
Bekasi, kabarterdepan.com– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perlawanan Rakyat Bekasi (DPR-B) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (1/9/2025) siang.
Mereka menuntut agar Kota Bekasi bersih dari praktik korupsi dan mendesak pemerintah daerah serta pusat untuk menjalankan amanat konstitusi secara adil. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap isu korupsi dan penegakan hukum di Kota Bekasi.
Koordinator aksi Hafiz Nasution dalam aksinya menyampaikan delapan tuntutan mahasiswa diantaranya copot Kapolri dan Kapolres Kota Bekasi serta hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis.
Tuntutan lainnya adalah evaluasi kinerja kabinet Merah Putih, sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan stop penggusuran tanah rakyat dan berikan solusi yang adil.
Selain itu massa juga menuntut mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis serta kesejahteraan hidup layak di Bekasi, usut tuntas kasus korupsi di Bekasi, ciptakan lingkungan ramah dan aman untuk perempuan dan anak di Bekasi dan hapus pajak-pajak yang dinilai menindas rakyat.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, buruh, hingga pelajar yang menyuarakan kritik adalah bentuk pelanggaran konstitusi. Mereka menyoroti maraknya kasus korupsi di Bekasi yang justru dibiarkan, sementara rakyat kecil ditekan oleh aparat dan kebijakan yang tidak berpihak.
Aksi ini mendapat Respon dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Wakil Walikota Bekasi Abdul Harris bobieho dan anggota DPRD kota yang keluar dari Gedung DPRD untuk menemui para mahasiswa.
Meski penuh semangat, aksi mahasiswa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga sore hari, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dan situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Bekasi dipastikan aman serta kondusif.(Yanso)
