
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada Senin (01/09/2025).
Kebijakan ini diambil guna menjaga kondusifitas di tengah situasi demonstrasi yang memanas di sejumlah wilayah.
Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa kondisi sosial, politik, dan keamanan saat ini menuntut langkah antisipasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V pun menetapkan kebijakan agar seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Proses pembelajaran tetap dipantau oleh wali kelas dengan koordinasi dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan di masing-masing sekolah.
“Bukan diliburkan, tapi belajar secara daring,” jelas Eka Nandang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, saat dikonfirmasi Kabarterdepan.com, Senin (1/9/2025).
Ia menambahkan, pembelajaran daring bisa berlanjut apabila kondisi keamanan belum kondusif dalam beberapa hari ke depan. (Idris)
