Dewan Pers Imbau Media Jaga Profesionalisme dalam Pemberitaan Unjuk Rasa

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20250830 152242 Instagram
Potret Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. (Instagram Komaruddin Hidayat)

Jakarta, Kabarterdepan.com — Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait situasi unjuk rasa yang memanas di Jakarta sejak 28 Agustus 2025.

Melalui Seruan Dewan Pers No. 01/S-DP/VIII/2025, lembaga meminta seluruh insan pers menjaga profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam meliput dinamika di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa media harus bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemberitaan diminta tetap akurat, jujur, dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

“Peristiwa maupun fakta harus disampaikan dengan benar agar publik mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, bukan informasi yang memperkeruh keadaan,” ujar Komaruddin dalam keterangan tertulis.

Dewan Pers juga mengingatkan agar jurnalis yang bertugas di lapangan selalu waspada dan mengutamakan keselamatan diri.

Selain itu, aparat keamanan diminta turut menjaga keselamatan wartawan dan awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Seruan ini diharapkan dapat membantu menjaga kualitas pemberitaan sekaligus melindungi para jurnalis di tengah meningkatnya tensi unjuk rasa. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page