Didampingi Kuasa Hukum, Orang Tua Korban Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Batu

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250828 200748 1
Kuasa hukum korban, Rochmat Basuki, S.H bersama ibu korban, Eno Srikutiya, saat menunjukkan LP dari Sat Reskrim Polres Batu, usai laporan. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com- Buntut soal dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum peserta karnaval di Desa Punten, terhadap salah satu penonton anak dibawah umur, berujung laporan polisi.

Orang tua korban, Eno Srikutiya mendatangi Sat Reskrim Polres Batu dengan didampingi kuasa hukumnya Rochmat Basuki SH.

Rochmat Basuki, S.H menyampaikan, pihaknya sengaja datang ke Polres Batu guna melaporkan oknum peserta karnaval di Desa Punten Kota Batu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kliennya tersebut.

“Ya, hari ini kami datang ke PPA Sat Reskrim Polres Batu untuk melaporkan perkara dugaan penganiayaan ini ke Polres Batu, demi memenuhi rasa keadilan terhadap klien kami,” tegasnya kepada awak media, pada Kamis (28/8/2025).

Dirinya berjanji untuk terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang korbannya anak di bawah umur.

“Setelah menerima LP, kami bersama pihak dari PPA Polres Batu ke Rumah Sakit Bhayangkara, Hasta Brata Batu untuk melakukan visum et repertum, hasilnya seperti apa kami masih menunggu,” paparnya

Phaknya juga berterima kasih sekaligus mengapresiasi Polres Batu, karena telah melayani dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kasat Reskrim dan bapak Kapolres Batu, karena telah melayani dengan baik menerima laporan dari kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Eno Srikutiya selaku ibu korban berharap adanya rasa keadilan bagi anaknya, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

“Sebagai seorang ibu, saya berharap agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, agar tidak ada korban lagi seperti yang menimpa anak saya,” tandasnya. (Yan)

Responsive Images

You cannot copy content of this page