Beras SPHP Sulit Terjual di Pasar Tradisional di Yogyakarta, Pedagang Keluhkan Aturan

Avatar of Redaksi
IMG 20250828 WA0034
Kondisi sepi Pasar Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (27/8/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Pedagang sembako di Pasar Demangan mengeluhkan sepinya pembeli Beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP). Hal tersebut dialami oleh Ida Nurida yang mengaku jika pasokan beras saat ini tidak hanya beredar di pasar, namun juga terjadi di toko-toko retail.

Terlebih para pedagang juga mengeluhkan aturan penjualan beras SPHP yang membuat pembeli lebih memilih beras jenis lainya.

Para pedagang sebelumnya telah meneken perjanjian yang sudah disepakati dengan Bulog sebagai penyedia beras SPHP.

“Nggak saya jual eceran, karena nggak boleh dibuka. Kalau ketahuan dendanya Rp2 Miliar,” katanya saat diwawancarai, Rabu (7/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa harga beras SPHP di toko retail jumlahnya jauh lebih murah dibandingkan dengan yang ada di pasar tradisional. Para pedagang pasar mematok harga Rp62,5 ribu untuk 5 kilogram. Sedangkan harga di toko retail disebutnya berada di bawahnya.

“Kalau kondisinya seperti itu, gimana nasib pedagang pasar?, ini saja kondisinya sudah sepi,” ujar Ida.

“Dari Habis tahun baru kemarin mulai sepi (penjalan SPHP), sebelumnya melonjak tapi sekarang semuanya ada jadi sepi lagi,” katanya.

Ida mengatakan, penjualan beras SPHP masih bergantung pada pelanggan dari rumah makan dan penjual nasi goreng. Selain itu menurutnya pembeli dihadapkan dengan tantangan teknologi dengan adanya aplikasi yang disediakan oleh Bulog untuk memesan beras SPHP.

“Beli kalau dari pengecer sekarang lewat aplikasi klik SPHP, jadi kendala buat penjual yang sudah tua, nggak bisa main HP. Kalau kita yang masih muda-muda suruh transfer oke, suruh beli oke aja,” katanya.

Pedagang lainya menyampaikan dengan harga yang dipatok Rp62,5 ribu tersebut masih terlalu mahal bagi pembeli yang penghasilanya rendah.

“Kalau yang setiap hari jatah belanjanya Rp50 ribu pie? Padahal kebutuhannya nggak cuma beras,” kata pedagang lain Jarot Wisnu.

Ia menyebut kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga bahan pokok belum selaras untuk penyalurannya kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Tujuan dibuat murah biar dinikmati masyarakat menengah ke bawah, ke masyarakat tidak mampu,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah belum memberikan solusi atas tujuan pendistribusian beras SPHP di masyarakat.

Pedagang juga merasa terbebani dengan aturan penjualan yang dinilai terlalu berat, salah satunya larangan membuka kemasan. Pasalnya denda yang diberikan sangat fantastis berkisar Rp2 miliar hingga Rp10 miliar.

“Surat perjanjian dengan Bulog tidak boleh membuka, dibayangkan saja sekarang, orang butuh beras, Kita mau berbuat baik didenda masalah packing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Sri Riswanti menyebut total pasokan SPHP di pasar sebesar 292.075 kilogram. Adapun beras Bulog tersebut sudah tersebar di beberapa pasar seperti Beringharjo, Giwangan, Prawirotaman, Kranggan, dan Demangan.

Terkait pembelian beras SPHP di toko retail yang lebih laris dibandingkan pasar tradisional disebutnya karena pembeli telah tersegmentasi.

“Untuk di pasar tradisional lebih kepada penjual UMKM, warung makan, nasi goreng, dan angkringan,” katanya.

Rismawati menyebut harga beras SPHP di toko retail yang lebih murah tidak bisa dikontrol karena batasan harga mengacu pada HET. Kendati begitu, kondisi tersebut menurutnya sehat dari sisi usaha.

“Beberapa retail sebelum ada penyesuaian harga beras medium, beras SPHP ada yang menjual Rp59,5 ribu,” ujarnya.

“Memang retail modern mempunyai strategi marketing berupa harga psikologis (di bawah Rp60 ribu), sementara di pasar tradisional pedagang menjual sesuai HET Rp62.5 ribu,” ujarnya. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page