
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmennya mewujudkan Kota Sehat, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal.
Kegiatan edukasi tersebut tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga dikaitkan dengan dampak kesehatan dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi yang diinisiasi oleh Satpol PP Kota Mojokerto dengan melibatkan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, dan Polres Mojokerto Kota diikuti oleh lurah, pedagang rokok, Ketua RW, hingga Satlinmas Kecamatan Prajurit Kulon di Aula Kelurahan Surodinawan, Senin (25/8/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mengenali peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, membeli rokok resmi dengan pita cukai asli tidak hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Pendapatan negara dari cukai kembali ke masyarakat, salah satunya untuk program layanan kesehatan gratis di Kota Mojokerto. Karena itu, kalau memang merokok, belilah rokok yang legal. Tapi yang lebih baik, tentu mengurangi atau bahkan berhenti merokok,” ujarnya.
Ning Ita juga mengingatkan dampak rokok terhadap keluarga, khususnya perokok pasif. Ia mendorong warganya untuk menjaga lingkungan rumah tetap sehat.
“Jangan merokok di dalam rumah. Ini bagian dari langkah kita menjadikan Mojokerto sebagai Kota Sehat,” tegasnya.
Selain edukasi, operasi rutin juga dilakukan Satpol PP untuk memastikan komitmen tersebut berjalan nyata di lapangan. (*)
