Pemkot Surabaya Genjot PAD Lewat Digitalisasi Aset Daerah

Avatar of Redaksi
IMG 20250824 WA0068
Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati saat memberikan keterangan pers. (Husni Habib/kabarterdepan.com) 

Surabaya, kabarterdepan.com- Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi menjadi kunci dalam melakukan penataan, pencatatan, pengawasan hingga pemanfaatan aset yang berpotensi agar transparansi tetap terjaga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemkot melalui strategi digitalisasi dan promosi.

“Digitalisasi itu tools, sebuah cara untuk mengefisienkan waktu dalam pengelolaan aset. Kalau tata usahanya bagus, maka pemanfaatannya juga akan lebih optimal,” kata Wiwiek, Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, Wiwiek menambahkan aset yang berpotensi untuk dimanfaatkan merupakan aset yang berbentuk tanah atau lahan kosong. Aset lahan kosong bisa disewakan sesuai peruntukannya, mulai dari perdagangan, jasa, hingga pemukiman. Pemanfaatan aset dapat dikelola oleh pihak ketiga melalui skema sewa atau kerja sama.

“Bahkan, Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menyewa aset sesuai aturan yang berlaku,”tambahnya.

Ia menuturkan potensi pemanfaatan aset Pemkot Surabaya masih akan digali lebih banyak lagi. Hal ini karena aset yang belum dimanfaatkan berjumlah 4.300 bidang tanah. Oleh sebab itu digitalisasi dan promosi menjadi langkah penting agar banyak masyarakat yang tertarik memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya.

“Dari target retribusi 2025 sebesar Rp486 miliar, kontribusi pengelolaan aset baru di angka Rp121 miliar. Angka ini masih bisa ditingkatkan dengan strategi optimalisasi,” tuturnya.

Di sisi lain, ia tidak menampik adanya tantangan di lapangan, salah satunya terkait appraisal atau penilaian aset yang dianggap mahal oleh sebagian pihak. Namun Wiwiek menegaskan, penilaian itu dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berdasarkan nilai pasar.

Agar pengelolaan lebih fokus, BPKAD juga tengah mengkaji pembentukan unit khusus, semacam UPTD, yang konsentrasinya menangani pengelolaan aset. Selain itu, Pemkot juga sedang menyiapkan aplikasi khusus agar masyarakat maupun investor bisa melihat detail aset daerah, mulai dari lokasi hingga status pemanfaatannya.

“Kami ingin pemanfaatan aset daerah benar-benar memberikan nilai ekonomis bagi kota dan masyarakat,” pungkasnya. (Husni Habib)

Responsive Images

You cannot copy content of this page