Singapura Larang Penggunaan Vape, Dianggap Setara Narkoba

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 08 19 at 13.11.19 aaf07d90
Ilustrasi vape. (Shutterstock)

Internasional, Kabarterdepan.com – Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Singapura, Lawrence Wong, menegaskan bahwa pemerintah akan memperlakukan penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai pelanggaran setara dengan narkoba.

Hal ini disampaikannya dalam pidato Hari Nasional 2025 di Markas Besar Institut Pendidikan Teknik (ITE), Minggu (17/8/2025).

Langkah tegas tersebut diambil menyusul meningkatnya peredaran dan penggunaan vape ilegal, terutama di kalangan anak muda.

“Vaping adalah salah satu masalah serius. Kami telah melarangnya di Singapura. Namun, orang-orang masih menyelundupkan vape dan mencari cara untuk menghindari hukum kita,” ujar Lawrence dikutip dari saluran YouTube Prime Minister’s Office, Singapore.

Menurut Lawrence, vape bukan hanya berbahaya karena nikotin, tetapi juga karena sebagian produk ilegal mengandung zat adiktif dan berbahaya.

“Lebih buruknya, bukan hanya rokok elektrik. Banyak dari vape ini dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya seperti etomidate. Jadi, vape hanyalah alat pengantar. Bahaya sesungguhnya adalah apa yang ada di dalamnya,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2025 08 19 at 13.11.19 166ea119
Potret Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. (YouTube Prime Minister’s Office, Singapore)

Lawrence menambahkan bahwa ke depan, vape bisa menjadi sarana masuknya zat yang lebih berbahaya atau bahkan narkoba yang lebih kuat. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi lebih berat.

“Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling banter kita kenakan denda. Namun, itu tidak lagi cukup. Kami akan memperlakukan ini sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang lebih berat,” tegasnya.

Dengan kebijakan baru ini, penjual maupun pengguna vape yang kedapatan mengedarkan atau menggunakan produk dengan zat berbahaya dapat dikenakan hukuman penjara.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan pengawasan dan rehabilitasi bagi mereka yang sudah kecanduan.

“Bagi mereka yang kecanduan vape, kami akan menyediakan pengawasan dan rehabilitasi untuk membantu mereka berhenti. Kami akan meningkatkan penegakan hukum di seluruh negara,” tambah Lawrence. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page