Upaya Selundupkan Sabu dalam Kerupuk Ikan Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 08 14 at 20.39.57 e08a9ebe
Potret petugas Lapas Madiun saat menemukan barang bawaan pengunjung berisi paket narkotika. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Madiun, Kabarterdepan.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (14/8/2025). Seorang pengunjung kedapatan membawa 20 paket sabu dengan berat total 20 gram (bruto) yang disembunyikan di dalam kerupuk ikan.

Kejadian terungkap saat pemeriksaan rutin barang bawaan pengunjung dalam layanan kunjungan tatap muka. Petugas mencurigai plastik berisi kerupuk ikan berbentuk bulat dan lonjong.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bungkusan plastik klip bening berisi serbuk putih di dalam kerupuk. Temuan tersebut disaksikan langsung oleh pengunjung yang bersangkutan.

Penemuan segera dilaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), lalu dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota. Hasil pemeriksaan bersama memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 20 plastik klip putih.

Kasi Adm. Kamtib, Hilman Hilmawan menegaskan keberhasilan ini adalah buah dari ketelitian petugas dan komitmen memperketat pengawasan.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menekankan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kami tidak akan menoleransi upaya penyelundupan narkotika maupun alat komunikasi ilegal,” tegasnya.

KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafi’i, mengapresiasi respons cepat pihak Lapas.

“Pelaku sudah kami amankan dan kasusnya tengah kami dalami. Ini menjadi peringatan bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan kami tindak tegas,” ujarnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page