Sempat Ditahan Polisi, 22 Orang Diduga Perusuh Aksi Demonstrasi di Pati Dibebaskan

Avatar of Redaksi
IMG 20250814 WA0111
Koordinator aksi, Suolpriyanto alias botok (kaos hitam kanan) bersama teman dan Kapolresta Pati, Ragito. (Yusuf/kabarterdepan.com) 

Pati, kabarterdepan.com- Polresta Pati mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga menjadi biang kerusukan pada aksi demonstrasi pelengseran Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Koordinasi aksi Supriyono bersama Teguh Istianto kemudian bereaksi dengan membantu pembebasan ke-22 massa tersebut.

“Memohon kepada bapak Kapolresta Pati untuk mengeluarkan atau membebaskan 22 orang yang diamankan pihak kepolisian terkait telah melakukan tindak pidana pada saat aksi unjuk rasa,” tulis keduanya dalam surat pernyataan.

Hanya dalam membebaskan para aktivis, kedua koordinator membuat pernyataan yang ditandatangani diatas materai. Dimana sebagai salah satu syarat pembebasan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dilarang melakukan aksi demo selama proses hak angket okeh DPRD berlangsung.

“Selama proses hak angket di DPRD, tidak ada aksi demo lagi yang mengatasnamakan masyarakat,” tulis Supriyono bersama Teguh Istianto.

Keduanya sebagai koordinator aksi lantas meminta kepada seluruh masyarakat Pati untuk menjaga kondusifitas sembari menunggu hasil hak angket yang saya ini sedang dibahas oleh DPRD. (Yusuf)

Responsive Images

You cannot copy content of this page