
Kota Batu, kabarterdepan.com – Soal dugaan adanya curah aliran sempadan sungai yang diuruk, usai mendapatkan atensi dari Wali Kota Batu, Nurochman kini mendapat atensi juga dari Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto.
Pasalnya, dugaan pengurukan curah aliran sungai sempadan yang dimaksud dapat menjadikan pendangkalan, jika intensitas curah hujan tinggi dampaknya berpotensi mengakibatkan terjadinya banjir.
Menurutnya, selain merusak ekosistem sungai yang berpotensi terjadinya bencana alam, bangunan di atas sungai (sempadan-red) juga meningkatkan risiko terjadinya banjir dan tanah longsor.
“Kalau berdasarkan aturan memang tidak boleh, maka dari itu nanti kita lihat dulu permasalahannya antara owner atau yang bertanggung jawab pihak Kusuma Pinus antara warga masyarakat, pihak Desa Pesanggrahan dan pihak Kelurahan Ngaglik harus duduk bersama dengan berkomunikasi, dan juga dimusyawarahkan, karena harus ada yang bertanggung jawab jika sampai terjadi banjir,” ujar Mas Kaji, sapaan akrabnya kepada awak media, Jumat (8/8/2025).
Politisi PKB ini juga menegaskan, berkaitan dengan perizinan seperti peil banjir harus dilihat dulu bagaimana pengkajiannya, agar tidak menimbulkan bencana seperti banjir dan tanah longsor.
“Saya kira kalau memang menyalahi aturan, maka tidak mungkin akan terbit peil banjirnya,maka dari itu harus ada pengkajiannya,” tegasnya.
Tertibkan Dugaan Pengurukan Curah Aliran Sungai
Menyikapi hal tersebut, pihaknya melakukan langkah tegas dengan cara menertibkan sampai dengan terpenuhi proses semua perizinan, sekaligus melakukan pengkajian dengan melibatkan pihak konsultan.
“Dengan tujuan Kota Batu ini agar menjadi aman jauh dari bencana banjir dan tanah longsor, karena itu semua demi ketentraman bagi seluruh warga masyarakat Kota Batu,” paparnya.
Masih berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Mas Kaji, pihaknya bakal mengagendakan Sidak ke lokasi, namun sebelumnya dibahas melalui Banmus.
“Karena ini masih awal bulan, maka nantinya kami Banmuskan dahulu kepada komisi yang terkait. InsyaAllah bulan ini, yang pasti kita jadwalkan kepada Komisi C,” pungkasnya. (Yan)
