Rutan Sampang Teken MoU dengan APH, Resmi Luncurkan Program Rehabilitasi Narkoba

Avatar of Redaksi
IMG 20250807 WA0104
Kamesworo (kiri) dan Bambang Sutrisno (kanan) berjabat tangan setelah menandatangani MoU (Rutan sampang for kabarterdepan.com)

Sampang, kabarterdepan.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di aula Rutan pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini juga menandai dimulainya Program Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.

Sinergi ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta 21 arahan Dirjen Pemasyarakatan, yang salah satunya menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, APH, dan pemerintah daerah dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bentuk komitmen negara dalam membina warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.

“Pemasyarakatan bukan hanya soal mengurung, tapi juga membina. Program ini menunjukkan kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi dari jerat narkoba,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, yang mengapresiasi langkah progresif Rutan Sampang. Ia menegaskan bahwa Rutan Sampang adalah lembaga pemasyarakatan pertama di Madura yang bekerja sama langsung dengan BNNK Sumenep.

“Kami siap mendukung Rutan Sampang menuju Rutan BERSINAR—Bersih dari Narkoba,” tegas Bambang.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian oleh tim gabungan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dan tidak ditemukan barang terlarang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Wakapolres Sampang, dan Kepala BNNK Sumenep.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28 unit handphone, kabel data, serta barang berbahan kaca dan logam.

Dengan adanya kerja sama ini, Rutan Sampang menegaskan komitmennya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pemulihan dan pembinaan warga binaan melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan produktif. (fais)

Responsive Images

You cannot copy content of this page