Menuju Tata Kelola Pemerintahan Transparan, Bupati Mojokerto Luncurkan Kartu Kredit dan SP2D Online

Avatar of Lintang
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) Online.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) Online. (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) Online.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau akrab disapa Gus Barra, pada Rabu (6/8/2025) ini menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sistem keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, hadirnya KKPD dinilai positif oleh Gus Bupati, dengan KKPD pencatatan belanja pemerintah daerah bisa dipantau dengan mudah dan gamblang.

“Penggunaan KKPD ini tentu akan memberikan manfaat, antara lain pencatatan transaksi lebih mudah dan mengurangi potensi fraud (penipuan) dari transaksi secara tunai,” jelasnya.

Masih pada sesi arahannya, Gus Bupati menyebut bahwa kedepannya, penggunaan KKPD ini akan berkesinambungan dengan SP2D Online. Maka dari itu, ia mengimbau para pejabat di bawah naungan Pemkab Mojokerto agar tetap menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di ranah dinas masing-masing.

Tak lupa pula, Gus Bupati kembali mengingatkan kepada semua ASN yang mengikuti acara itu supaya selalu menjaga komitmen kerja yang jujur, bersih, dan netral.

“Secanggih apa pun sistem yang kita miliki, kalau tidak disertai dengan niat yang bersih, komitmen yang kuat, dan integritas yang tinggi, maka semua ini akan menjadi sia-sia, karena yang paling menentukan dalam perubahan adalah manusianya, teknologi hanyalah alat,” tandasnya.

Pada acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto tersebut, selain prosesi penyerahan KKPD dan launching SP2D Online, Bupati juga meresmikan sistem PURNADI (Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital).

Melalui laporan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, PURNADI adalah aplikasi yang ditujukan untuk para pensiunan ASN Pemkab Mojokerto yang pada praktiknya mendatang diharapkan bisa menjadi solusi pengganti SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran), yang dinilai kurang efektif.

“Ini (PURNADI) adalah ikhtiar Pemkab Mojokerto untuk memuliakan para pensiunan kita, karena selama ini SKPP itu kesannya lama dan ribet, dengan adanya aplikasi ini semua dilakukan dengan real time, saya kira ini akan membantu sekali,” gamblang Iwan Abdillah. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page