
Di tengah tekanan dan disinformasi, peran pers sebagai watchdog / penjaga demokrasi semakin krusial.
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan harus diawasi, bukan dibiarkan tanpa kontrol. Di sinilah fungsi pers sebagai watchdog (anjing penjaga / jurnalisme pengawas) yang menggonggong saat terjadi pelanggaran, dan menggigit saat kebenaran dibungkam.
Dalam konteks demokrasi, pers sering disebut sebagai “watchdog” karena berperan sebagai pengawas independen terhadap pemerintah dan lembaga publik lainnya.
Fungsi ini dijalankan melalui jurnalisme investigasi dan pelaporan yang kritis, bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Ketika kekuasaan berbelok arah dan keadilan terpinggirkan, di situlah pers harus berdiri tegak, menggonggong, memperingatkan, bahkan menggigit,” ujar Andy Yuwono, wartawan madya sekaligus pendiri Kabarterdepan.com.
Jurnalisme Pengawas (Watchdog Journalism)
Ini adalah bentuk jurnalisme yang berfokus pada pengungkapan praktik-praktik yang tidak benar, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang berkuasa.
Fungsi Pengawasan :
Pers sebagai “watchdog” bertugas untuk:
1. Mengawasi tindakan pemerintah dan lembaga publik.
2. Mengungkap praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakadilan.
3. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
4. Memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Pentingnya dalam Demokrasi
Dalam sistem demokrasi, pers yang bebas dan independen sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Jurnalisme Investigasi
Watchdog journalism sering kali melibatkan jurnalisme investigasi, di mana wartawan melakukan penelitian mendalam dan melacak informasi untuk mengungkap kebenaran.
Demokrasi Tanpa Watchdog adalah Demokrasi Palsu
Andy Yuwono menegaskan bahwa pers yang bebas dan berani adalah syarat utama dari demokrasi yang otentik. Tanpa fungsi pengawasan dari media, ruang publik akan dipenuhi manipulasi informasi dan ketimpangan kekuasaan.
“Demokrasi tanpa watchdog adalah demokrasi palsu. Pers harus menjadi mata dan telinga rakyat, sekaligus suara nurani publik. Ketika kebenaran dibungkam, di situlah media harus paling lantang bersuara,” tegas Andy Yuwono.
Andy juga mengimbau agar setiap jurnalis yang menjalankan tugas secara profesional agar tidak hanya dilindungi, tapi dihormati. Pers bukan musuh kekuasaan, melainkan mitra demokrasi.
Di Tengah Hoaks dan Polarisasi, Watchdog Semakin Dibutuhkan
Dalam era digital, di mana hoaks menyebar lebih cepat dari fakta, dan opini publik mudah dimanipulasi, kehadiran media independen dan watchdog sangat dibutuhkan. Pers harus hadir sebagai filter kebenaran dan jembatan antara rakyat dan kekuasaan.
“Kami bukan sekadar menyampaikan berita. Kami menjaga akal sehat masyarakat dan integritas bangsa. Kami berdiri sebagai penjaga kebenaran,” tegas Andy Yuwono.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun: Jangan Takut Menggigit
Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, jurnalisme tidak boleh kehilangan keberaniannya dalam menyuarakan kepentingan publik.
“Jurnalisme bukan profesi untuk orang penakut. Kita bukan pencari sensasi, tapi pencari kebenaran. Dan kebenaran sering kali membuat yang berkuasa tidak nyaman,” ujar Hendry kepada Kabarterdepan.com.
Watchdog: Fungsi, Tanggung Jawab, dan Tantangan
Watchdog journalism (jurnalisme pengawas) tidak hanya soal keberanian, tapi juga integritas, akurasi, dan tanggung jawab sosial. Pers harus terus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan semangat melayani publik.
