
Sampang, kabarterdepan.com – Menanggapi isu miring yang beredar terkait dugaan pelanggaran di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, Kepala Rutan Kamesworo angkat bicara.
Sebelumnya ada isu terkait dugaan pelanggaran penggunaan HP dan peredaran narkoba.
Dalam wawancara eksklusif bersama kabarterdepan.com pada Senin (4/8/2025), Kamesworo dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai kabar yang tidak berdasar.
Kamesworo, yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Kepala Rutan Sampang, merasa keberatan apabila isu lama kembali diangkat dan dikaitkan dengan kepemimpinannya saat ini.
“Saya baru berumur jagung di sini. Jangan bawa-bawa berita lama ke yang baru dong. Kalau sekarang masih ada, tunjukkan orangnya. Kalau benar, saya sikat orangnya, karena itu sudah tidak betul,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masa tugasnya di Rutan Kelas II B Sampang bahkan belum mencapai tiga bulan. Namun dalam waktu singkat itu, ia sudah melakukan berbagai langkah pembenahan internal secara nyata dan tegas.
“Maaf, saya baru mas, belum genap 3 bulan. Saya akan tindak tegas dan lakukan razia rutin seminggu 3 kali, baik dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dari Kodim, Polres Sampang, atau secara insidentil bersama seluruh staf Rutan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini justru sedang berbenah dan melakukan penertiban secara intensif. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah bekerjasama dengan pihak Polres Sampang untuk melakukan razia rutin di dalam blok-blok tahanan.
“Saya malah pengennya rutan ini sepi, itu artinya tingkat kejahatan menurun. Ayo kita benahi warga binaan bersama,” tambah Kamesworo optimistis.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Rutan telah menjalin sinergi aktif dengan Kodim 0828 Sampang dalam membentuk karakter para petugas rutan.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan Kodim Sampang dan telah melaksanakan kegiatan fisik, mental, dan disiplin untuk membentuk karakter petugas, mas,” jelasnya.
Kamesworo menunjukkan dokumentasi hasil razia dan kegiatan pembersihan lingkungan rutan yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Razia tersebut bertujuan memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar warga binaan dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban internal.
Hingga kini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan kebenaran isu yang sempat diberitakan sejumlah media. Kamesworo berharap, semua pihak dapat berlaku adil dan mengedepankan verifikasi data sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan institusi.
“Kalau mau sama-sama bangun kebaikan, ayo. Tapi kalau hanya menyebar isu tanpa bukti, itu bisa merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, pihak Rutan Kelas II B Sampang berharap masyarakat dapat menilai berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau isu yang belum tentu terverifikasi. (Fais)
