Pastikan Sesuai Prosedur, Lapas Mojokerto Teliti Identitas Narapidana Bebas

Avatar of Redaksi
IMG 20250731 WA0029
Potret pengecekan dokumen administrasi dan identitas warga binaan yang bebas.

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Untuk memastikan proses pembebasan narapidana berjalan sesuai aturan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen administrasi dan identitas warga binaan yang akan dibebaskan.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan cermat oleh petugas registrasi dan anggota jaga guna mencegah kesalahan prosedural serta memastikan bahwa narapidana telah menyelesaikan masa hukumannya sesuai putusan pengadilan dan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen lembaganya dalam menjaga ketertiban administrasi serta mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Setiap narapidana yang akan bebas wajib melalui proses verifikasi akhir. Kami pastikan seluruh data, mulai dari identitas, masa pidana, remisi, hingga hak integrasi, telah lengkap dan valid untuk menghindari kesalahan,” ujar Rudi.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan pengarahan kepada narapidana yang dibebaskan, khususnya bagi mereka yang mengikuti program integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bebas (CMB), terkait kewajiban pelaporan yang harus dipenuhi.

Lapas Mojokerto berharap proses pembebasan dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page