
Kota Batu, kabarterdepan.com- Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkeselamatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar rapat forum Kolaborasi dan Sinergi Penanganan Over Dimension Over Load (ODOL), melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
Kegiatan Rapat ini dilaksanakan di Transformer Center, Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Rabu (30/7/2025).
Rapat ini membahas tentang pentingnya menyiapkan transportasi yang layak di Malang Raya, termasuk ODOL yang termasuk publik transportasi yang di dalamnya ada Trans Jatim yang harus didukung di Malang Raya.
Dishub Kota Batu berkolaborasi dengan Polres Batu, Kemenhub, TNI, serta stakeholder terkait lainnya seperti Disperindag, Pengusaha, PKL, Organda, APMBU, dan kelompok driver angkutan barang maupun mengangkut manusia.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto dalam pembukaan menjelaskan, terkait dengan dasar hukum diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelaksanaan kegiatan berlaku di wilayah Kota Batu. Tujuan hal ini untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan raya yang berkelanjutan, memberikan kemudahan dalam melaksanakan program pemerintah di jalan raya serta meningkatkan keselamatan jalan,” katanya.
Hari Juni Susanto yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dishub Kota Batu, lebih lanjut menyampaikan, hal tersebut dengan fokus mengurangi dampak negatif seperti kerusakan kendaraan dan biaya perbaikan yang tinggi.
“Frase akibat kerusakan kendaraan dapat diasumsikan bermakna mengurangi dampak kerusakan atau terjadinya insiden, karena itu mengacu juga pada Peraturan Tahun 2002,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batu, Hendry Suseno menjelaskan, bahwa jembatan timbang di Malang Raya perlu diaktifkan kembali untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Untuk menuju Zero ODOL tentunya harus ada sinergi dan opini terkait. Bukan hanya Polres dan Dishub maupun TNI, tetapi kementerian lain harus ikut serta mendukung,” terang Hendri.
Matan Sekretaris Dinas Pertanian ini menambahkan, bahwa dalam rapat ini juga membahas tentang pentingnya mengurangi angka kecelakaan di Kota Batu dengan cara mengatur kendaraan, yang membawa beban berat di jalan menanjak dan pengaktifan kembali jembatan timbang.
“Sebagai kota pariwisata, Kota Batu dipastikan ke depannya akan bebas ODOL, tetapi tidak merugikan semua pihak dalam arti masyarakat terlindungi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tilang terhadap pengendara, yang melanggar lalu lintas.
“Termasuk Tayo (odong-odong) yang hanya boleh beroperasi di jalan kampung atau desa, tidak di jalan protokol,” ujarnya.
Selain itu, AKP Kevin juga mengimbau agar kendaraan yang membawa beban berat di jalan menanjak di Kota Batu untuk berhenti sejenak di tempat yang telah disediakan.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan terhadap kendaraan lain dan mengurangi risiko kecelakaan,” urainya.
Menurutnya, pengaktifan kembali jembatan timbang di Malang Raya, khususnya di Kota Batu, juga sangat penting untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap dapat menurunkan angka kecelakaan di Kota Batu,” tegas AKP Kevin.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST., MT., PhD, menambahkan, sinergi dalam penanganan Over Dimension Over Loading (ODOL)
kendaraan untuk membangun jalan yang lebih aman dan lancar.
“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur. Mari kita bersinergi untuk menciptakan transportasi yang lebih baik dan lebih SAE,” tandasnya. (Yan)
