TPA Sumur Batu Kota Bekasi Terancam Sanksi, DLH Jabar: Perlu Perbaikan Segera

Avatar of Redaksi
IMG 20250730 WA0094
TPS sumur batu kota Bekasi. (Yanso/kabarterdepan.com) 

Bekasi, kabarterdepan.com– TPA Sumur Batu di Kota Bekasi masuk dalam daftar 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Barat yang dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar.

Sanksi ini diberikan akibat pelanggaran tata kelola persampahan, termasuk praktik open dumping dan ketiadaan dokumen lingkungan.

Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar, Resmiani, menekankan bahwa TPA Sumur Batu harus segera diperbaiki, terutama dalam hal melengkapi dokumen lingkungan.

“TPA Sumur Batu harus segera diperbaiki, terutama melengkapi dokumen lingkungan. Ini seperti bom waktu, bisa memicu masalah lebih besar,” tegas Resmiani, Selasa (29/07/2025)

Resmiani menjelaskan bahwa TPA Sumur Batu yang beroperasi tanpa dokumen Amdal dan infrastruktur memadai berisiko menimbulkan pencemaran. Praktik open dumping yang masih berlangsung memperparah kondisi, terutama dari sampah organik.

“Sampah organik menghasilkan gas metana. Jika terakumulasi, bisa memicu ledakan atau kebakaran spontan,” ungkapnya.

DLH Jabar mengakui bahwa banyak pemerintah daerah kesulitan memenuhi standar pengelolaan TPA akibat keterbatasan anggaran. Namun, Resmiani menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemda, tetapi juga masyarakat.

“Masyarakat harus ikut memilah sampah, khususnya organik. 60% sampah di TPA bisa dikurangi jika ada gerakan daur ulang mandiri,” imbaunya.

Dengan demikian, DLH Jabar berharap bahwa TPA Sumur Batu dapat segera diperbaiki dan memenuhi standar pengelolaan TPA yang baik, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam mengurangi sampah.

Selain TPA Sumur Batu, 20 TPA lain di Jabar juga kena sanksi, termasuk:

1. TPA Ciangir – Kota Tasikmalaya
2. TPA Pasir Bajing – Kabupaten Garut
3. TPA Burangkeng – Kabupaten Bekasi
4.TPA Galuga – Kabupaten Bogor
5.TPA Jalupang – Kabupaten Karawang
6.TPA Cikolotok – Kabupaten Purwakarta
7. TPA Jalumpang – Kabupaten Subang
8. TPA Cibereum – Kabupaten Sumedang
9. TPA Nangkaleah – Kabupaten Tasikmalaya
10. TPA Kopi Luhur – Kota Cirebon
11. TPA Cipayung – Kota Depok
12. TPA Cikundul – Kota Sukabumi
13. TPA Cimenteng – Kabupaten Sukabumi
14. TPA Mekarsari – Kabupaten Cianjur
15. TPA Purbahayu – Kabupaten Pangandaran
16. TPA Kubangdeleg – Kabupaten Cirebon
17. TPA Heleut – Kabupaten Majalengka
18. TPA Sarimukti – Kabupaten Bandung Barat
19. TPA Ciniru – Kabupaten Kuningan
20. TPA Cibeureum – Kota Banjar. (Yanso)

Responsive Images

You cannot copy content of this page