
Sampang, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Sekretariat Daerah (Setkab) kembali mengingatkan masyarakat untuk turut serta mengawal pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang, Abdi Barri Salam, menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi LPG subsidi, terutama dalam hal penyimpangan harga dan distribusi yang tidak sesuai aturan.
“Jika masyarakat melihat ada agen atau pangkalan LPG yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), jangan ragu untuk melapor melalui link pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar Abdi Barri Salam pada Jumat (25/7/2025)
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan pelaku UMKM skala kecil.
“Kita ingin memastikan bahwa LPG subsidi tidak jatuh ke tangan yang salah. Jangan sampai ada oknum yang mempermainkan distribusi demi keuntungan pribadi,” lanjut Abdi Barri.

Pemkab Sampang berharap masyarakat lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran dalam distribusi LPG subsidi, baik di tingkat agen maupun pangkalan.
Adapun laporan dapat disampaikan secara online melalui tautan resmi yang akan dibagikan melalui kanal komunikasi Pemkab Sampang. Langkah ini sejalan dengan upaya transparansi dan pemerataan bantuan energi untuk seluruh masyarakat.
Dengan pengawasan bersama, pemerintah optimis penyaluran LPG subsidi akan berjalan lebih adil dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. (Fais)
