
Bantul, kabarterdepan.com – Polisi menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan Wahyu Adi Setiawan, seorang warga asal Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, DIY yang dihabisi oleh tetangganya sendiri karena mengaku telah mencuri motor.
Dalam kesempatan tersebut 4 orang baik saksi maupun tersangka dihadirkan antara lain AW (31), NP (29), AFS (20) dan DAK (20) yang keempatnya merupakan warga Kasihan, Bantul, DIY.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyampaikan sebanyak 26 adegan diperagakan. Adegan yang diperagakan tersangka untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi.
“Rekontruksi diawali dengan korban dijemput para pelaku dan membawanya ke sekitar makam Sutopadan untuk diajak minum-minuman keras,” kata Jeffry, Selasa (22/7/2025).
Adegan dimulai saat para pelaku menjemput korban dan membawanya ke sekitar makam Sutopadan untuk diajak minum-minuman keras.
Wahyu kemudian mendapatkan pertanyaan dari AW dan kawan-kawan terkait motor miliki NP yang hilang. Saat diinterogasi Wahyu mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian motor tersebut.
Jeffry menyampaikan terdapat adegan dimana diketahui saat pengakuan Wahyu, salah seorang tersangka merekam hal tersebut dan dilanjutkan dengan pemukulan oleh sejumlah tersangka. “Setelah korban mengaku keempat pelaku langsung memukul dan menendang korban hingga korban pingsan,” imbuh Jeffry.
Selain itu disebutnya juga terdapat adegan tersangka NP dan DAK, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sebelumnya polisi berhasil membekuk para pelaku pengeroyokan terhadap Wahyu Adi Setiawan (24), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul hingga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengatakan kasus itu dilaporkan oleh ayah korban usai mendapati anaknya masuk RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Senin (19/5/2025). Saat itu, kondisi Wahyu sudah tidak sadarkan diri.
“Selanjutnya pelapor dapat informasi berupa video, dalam video itu anaknya dikeroyok oleh beberapa orang,” katanya. (Hadid Husaini)
