Penambang Minyak Sumur Tua Ledok Blora Minta Transaksi Langsung ke BUMD, Tolak Peran PPMSTL

Avatar of Redaksi
IMG 20250721 WA0077
KHIDMAT: Suasana Audiensi para penambang minyak di sumur tua yang berada di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Blora. (Fitri/kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Belasan penambang minyak tradisional dari Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Blora menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Senin (21/07/2025) sore.

Mereka meminta agar distribusi hasil eksploitasi sumur tua bisa dilakukan langsung ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (BPE), tanpa melalui pihak ketiga, yakni Paguyuban Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL).

Pemkab Blora menyambut belasan penambang dengan tangan terbuka. Namun hasil audiensi masih menunggu salah satu pihak yang bersangkutan.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengapresiasi belasan warga yang mengungkapkan isi hati terhadap kondisi yang dialami di lapangan. Kendati memiliki kekecewaan, para warga tetap tidak ingin adanya perpecahan antar warga di Desa Ledok, Kecamatan Sambong Blora.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kami teruskan ke pihak lainnya. Kami ingin mengambil keputusan yang terbaik bagi semua pihak,” ucap Wakil Bupati Blora.

Menurutnya, Pemkab belum dapat mengambil keputusan karena masih harus mengundang pihak lain, dalam hal ini PPMSTL, agar ada mediasi dua arah.

“Pemkab tidak akan memihak salah satu. Kami ingin mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Pemkab akan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama, bukan semata suara mayoritas.

“Yang kami ambil adalah jalan terbaik, bukan siapa yang paling banyak bersuara. Sing penting demi kebaikan bersama,” pungkasnya

Disisi lain, Tarmadi, koordinator audiensi mengatakan pihaknya berkeinginan memutus rantai distribusi, dari penambang langsung ke BUMD atau PT BPE, tanpa melalui pihak ketiga atau PPMSTL.

“Kami berharap bisa satu pintu langsung ke BPE, demi menjaga rasa persatuan dan persaudaraan di antara penambang,” ujar Tarmadi, koordinator audiensi, usai pertemuan yang berlangsung di Aula Setda Blora.

Menurut Tarmadi, keberadaan PPMSTL di Desa Ledok sendiri, selama ini dianggap tidak berjalan dengan baik, dan justru memperpanjang rantai distribusi minyak yang dihasilkan oleh Penambang.

Karena itu, pihaknya bersama belasan penambang lain meminta Pemkab untuk memfasilitasi penyelesaian, agar penambang dapat mendistribusikan hasil minyak ke BUMD milik Pemkab Blora.

“Selama ini mekanismenya kurang pas. Kami ingin distribusi lebih sederhana dan langsung,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika permintaan dikabulkan, maka tidak akan ada lagi peran pihak ketiga, dalam distribusi minyak dari sumur tua yang ada di Desa Ledok.

“Kami berharap tidak ada pihak ketiga lagi,” ujarnya singkat.

Namun demikian, Tarmadi mengaku belum puas dengan hasil audiensi hari ini karena belum ada keputusan final dari Pemkab.

“Belum puas. Tapi kami siap menunggu pertemuan selanjutnya, demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Tarmadi menambahkan, saat ini jumlah penambang aktif yang menggantungkan hidup dari sumur tua di Ledok, mencapai sekitar 525 orang. Artinya, banyak nasib penambang yang harus disejahterakan dengan memangkas proses distribusi minyak hasil tambang.

“Disana ada sekitar 525 an penambang di sumur tua,” tambahnya.(Fitri).

Responsive Images

You cannot copy content of this page