Viral Masyarakat Adat Dayak Ramai-ramai Serukan Penolakan Transmigrasi ke Wilayah Kalimantan

Avatar of Redaksi
SmartSelect 20250718 210601 TikTok
Potret Komunitas Sabang Merah Borneo saat menyerukan penolakan program transmigrasi di Kalimantan Barat. (TikTok @petrusabangmerah)

Kalimantan, Kabarterdepan.com – Penolakan terhadap program transmigrasi ke Kalimantan mencuat di media sosial setelah sejumlah tokoh adat dan organisasi masyarakat Dayak menyuarakan keresahan mereka secara terbuka seperti dari Komunitas Sabang Merah Borneo.

Aksi penolakan datang dari Komunitas Sabang Merah Borneo. Ketua komunitas tersebut, Petrus, menyampaikan sikap tegas bahwa penolakan mereka bukanlah bentuk kebencian, melainkan panggilan untuk keadilan dan perlindungan masyarakat adat.

“Saya bersama Ketua Harian bersama Petinggi Sabang Merah Borneo menyatakan sikap kami menolak keras transmigrasi masuk di tanah Kalimantan terutama di tiap-tiap kabupaten yang ada,” ujarnya dikutip dari unggahan video TikTok @petrusabangmerah, Rabu (16/7/2025).

Petrus melanjutkan dengan penegasan bahwa sikap mereka tidak dilandasi sentimen suku atau agama, melainkan kekhawatiran terhadap kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat adat.

“Bukan bicara benci kepada suku apapun, bukan benci dengan agama apapun, tetapi kami meminta pemerintah memperhatikan masyarakat adat berkaitan dengan pendidikan, berkaitan Sumber Daya Manusia, berkaitan juga kepemilikan tanah adat yang ada di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan lainnya,” lanjutnya.

Ia juga menyentil soal harga diri dan kemandirian masyarakat Dayak yang menurutnya tidak layak dipinggirkan oleh kebijakan pembangunan.

“Semiskin-miskinnya kami orang Dayak tidak pernah menjadi pengemis di tanah orang lain maupun di tanah sendiri,” tegas Petrus.

Petrus memberikan peringatan jika transmigrasi terus dipaksakan, pihaknya siap mengorganisir gerakan yang lebih besar.

“Jika ini dipaksakan, pemerintah terus menggerakkan transmigrasi maka kami akan melakukan gerakan yang lebih besar di pelosok-pelosok dan di tanah Kalimantan,” pungkasnya.

Tak hanya dari komunitas Sabang Merah, gelombang penolakan juga datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Pemuda Balangin di Kabupaten Landak.

Perwakilan ormas, Kael Hapanus, turut menyatakan keberatan terhadap program transmigrasi pemerintah pusat.

“Saya mewakili organisasi menyatakan sikap bahwa kami ikut menolak program pemerintah yang saat ini kami anggap tidak adil di Kalimantan Barat,” katanya dalam video TikTok @landakpusatinformasi, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut bahwa penduduk lokal Kalimantan sendiri sebenarnya sudah cukup untuk mengelola dan mengisi wilayah tersebut tanpa perlu tambahan dari luar daerah.

“23 juta penduduk Kalimantan secara menyeluruh artinya masih banyak jumlahnya untuk mengisi seluruh Pulau Kalimantan, jadi kami tidak ingin ada program transmigrasi yang diadakan oleh pemerintah pusat,” ucap Kael.

Kael juga menyoroti aspek ketimpangan dalam persepsi terhadap tanah Kalimantan dan menyampaikan kekecewaan karena merasa identitas dan budaya mereka ditekan.

“Kami tidak kekurangan orang, tanah kami tidak kosong, tanah kami semua terisi, jelas kami marah karena kami merasa terintimidasi, terkriminalisasi terhadap suku, terhadap budaya,” ungkapnya.

Kael juga mengkritik ketidakseimbangan antara program-program populis pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat adat.

“Kami secara khusus juga menyampaikan bahwa kepedulian yang perlu pemerintah perhatikan di wilayah kami adalah pendidikan. Apa gunanya program makan gratis sementara pendidikan kami masih susah, anak di pelosok Kalimantan membutuhkan pendidikan,” bebernya.

Pernyataan sikap serupa juga digaungkan oleh Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR). Dalam sebuah aksi orasi, perwakilan ormas menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak sosial transmigrasi terhadap masyarakat lokal.

“Kami Ormas TBBR sebagai warga masyarakat Kalimantan merasa perlu menyuarakan keprihatinan kami terhadap rencana program transmigrasi di Kalimantan. Program ini membawa dampak negatif bagi masyarakat lokal,” ucapnya dalam unggahan TikTok @nkri_brics_dunia_.

TBBR menuntut langkah konkret pemerintah agar 1) mengevaluasi menyeluruh rencana program transmigrasi, khususnya dari aspek sosial yang dinilai paling terdampak, 2) pengalihan anggaran transmigrasi yang telah disetujui DPR RI ke program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, dan 3) kesiapan TBBR untuk turut mengawal dan membantu pemerintah dalam pendataan warga lokal yang layak menerima program, bila tetap dilanjutkan dengan pendekatan partisipatif.

Kawasan Prioritas Transmigrasi 2025–2029 di Kalimantan

Dihimpun dari data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan menjadi kawasan prioritas transmigrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025–2029.

Wilayah prioritas ini tersebar di lima provinsi, yakni di Kalimantan. Berikut daftar daerah-daerah yang menjadi fokus utama transmigrasi di Kalimantan antara lain:

1. Kalimantan Barat: Kubu Raya (Rasau Jaya), Sambas (Gerbang Mas Perkasa), Sanggau (Sekayam Entikong), Sintang (Ketungau Hulu)

2. Kalimantan Tengah: Kapuas (Lamunti Dadahup), Sukamara (Jelai), Kotawaringin Barat (Arut Selatan dan Kotawaringin Lama)

3. Kalimantan Timur: Paser (Kerang)

4. Kalimantan Selatan: Barito Kuala (Cahaya Baru)

5. Kalimantan Utara: Bulungan (Salam Batu. (Riris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page