
Blora, Kabarterdepan.com – Para siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora mulai menempati gedung baru yang menggunakan eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, pada Senin (14/07/2025).
Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora, Tri Yuli Setyoningrum mengungkapkan, kebutuhan para siswa di SRMA akan dicukupi oleh negara. Baik dari perlengkapan mandi, seragam, sepatu hingga alat pembelajaran berbasis digital.
“Nanti semua siswa akan dicukupi segala kebutuhan pribadinya, termasuk alat mandi hingga seragam,” ujar Tri Yuli.
Ia menjelaskan, untuk saat ini fasilitas pribadi seperti perlengkapan mandi dan alat tidur sudah tersedia. Namun, seragam sekolah dan sepatu masih menunggu distribusi.
“Fasilitas seragam anak belum dikirim, mulai dari atasan hingga sepatu. Total unit seragam per siswa juga belum ada mekanismenya, tapi intinya semua anak akan mendapat,” jelasnya.
Tri Yuli juga mengungkapkan, saat ini sekolah baru memiliki ruang laboratorium komputer, namun unit komputernya belum tersedia. Ke depan, setiap siswa direncanakan akan mendapatkan satu perangkat pembelajaran elektronik.
“Nantinya setiap anak akan mendapatkan unit untuk LMS (Learning Management System) sebagai sarana belajar,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala SRMA 18 Blora menjelaskan, pola keseharian siswa di Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem asrama (boarding school). Kegiatan dimulai sejak Subuh berjamaah dan sarapan bersama, dilanjutkan pembelajaran dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.
“Sepertinya pembelajaran berlangsung lima hari dalam sepekan. Namun Sabtu dan Minggu tetap akan ada kegiatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasional Sekolah Rakyat di Blora dilakukan serentak dengan 63 titik lainnya di seluruh Indonesia.
“Sekolah Rakyat serentak melakukan MPSL (Masa Pengenalan Sistem Layanan) di 63 titik se-Indonesia. Blora termasuk yang masuk tahap pertama,” jelas Luluk.
Pada hari pertama operasional, juga dilakukan serah terima antara orang tua dan pihak sekolah, karena seluruh siswa tinggal di asrama.
“Saat ini seluruh tenaga pendidik juga sudah lengkap,” ujarnya.
Terkait waktu kunjungan orang tua, Luluk menegaskan bahwa kunjungan hanya diperbolehkan di luar jam pembelajaran dan harus seizin kepala sekolah.
“Untuk sementara, waktu menjenguk siswa hanya di luar jam belajar, dan harus dengan izin kepala sekolah,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora akan mendidik 50 siswa dari keluarga miskin Desil 1 dan 2. Jumlah siswa itu nantinya akan dibagi dua rombongan belajar (Rombel).(Fitri)
