
Blora, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menguji coba sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Rakyat Sido Makmur, Selasa (8/7/2025) sore.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa perangkat e-parkir tersebut telah dipersiapkan sejak 2019 dan kini mulai dioperasikan setelah melalui sejumlah perbaikan teknis.
“Uji coba dimulai hari ini pukul 15.00 WIB dan akan berlangsung hingga 11 Juli pukul 00.00 WIB. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat serta memperkenalkan sistem baru ini secara bertahap,” jelasnya.
Menurut Kiswoyo, sistem ini dirancang untuk secara bertahap mengurangi transaksi tunai. Pada bulan pertama, diperkirakan komposisi pembayaran masih akan didominasi secara manual, yakni 70 persen tunai dan 30 persen non-tunai.
Namun, pihaknya menargetkan pada bulan keempat, seluruh pembayaran bisa dilakukan secara cashless.
“Ke depan, sistem ini juga akan menyediakan opsi berlangganan khusus bagi pedagang yang memiliki tingkat mobilitas tinggi,” tambahnya.

Kiswoyo juga mengakui, bahwa penerapan sistem digital ini akan mengurangi kebutuhan tenaga parkir manual.
Meski demikian, sebagian petugas parkir lama tetap akan dilibatkan dalam operasional sistem baru ini.
Nilai kontrak pengelolaan e-parkir tersebut diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga akhir tahun.
Dengan digitalisasi ini, Pemkab Blora berharap pendapatan dari retribusi parkir bisa meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp390 juta hingga Rp396 juta per tahun.
“Setelah masa uji coba dan evaluasi selesai, peluncuran resmi e-parkir ini akan dilakukan oleh Bupati Blora,” pungkasnya. (Fitri)
