Kabar Gembira! Kemenag akan Perluas Program Nikah Massal Gratis ke Seluruh Indonesia

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 07 07 at 11.58.42 41a76b28
Potret Nikah Massal di Masjid Istiqlal di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) lalu. (Kementerian Agama RI)

Jakarta, Kabarterdepan.com – Minat masyarakat terhadap program nikah massal terus meningkat. Melihat hal ini, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar berencana memperluas pelaksanaan kegiatan ini ke seluruh pelosok tanah air.

Sebelumnya, Nasaruddin menyuarakan kekhawatirannya terhadap tren generasi muda, khususnya Milenial dan Gen Z, yang lebih memilih hidup bersama tanpa ikatan sah alias kumpul kebo. Ia bahkan secara terbuka mengkritik gaya hidup tersebut yang dinilai mengabaikan pentingnya pernikahan resmi.

Setelah sukses menggelar pernikahan massal untuk 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025), Kemenag berkomitmen untuk kembali mengadakan acara serupa dengan dukungan penuh, mencakup biaya administrasi, mas kawin, rias pengantin, hingga fasilitas menginap di hotel.

Program ini ditujukan untuk membantu pasangan dari kalangan prasejahtera sekaligus menjadi bagian dari kampanye pencatatan pernikahan dan upaya mencegah praktik hidup bersama tanpa ikatan resmi.

Karena tingginya respons dari masyarakat, Kemenag optimistis program ini akan menjadi inisiatif jangka panjang yang berdampak positif secara sosial.

“Antusiasme terhadap nikah massal sangat luar biasa. Dalam waktu dekat akan kita selenggarakan secara nasional,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (4/7/2025).

Menurutnya, mayoritas pasangan yang mengikuti program ini berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Dengan adanya program ini, mereka tidak lagi terbebani biaya yang biasanya diperlukan untuk menggelar resepsi pernikahan sederhana, yang bisa mencapai jutaan rupiah.

“Kalau ikut program nikah massal, semua sudah ditanggung negara—dari make-up, mas kawin, hingga penginapan hotel,” tegasnya.

Lebih jauh, Nasaruddin menambahkan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk menekan angka perzinaan dan praktik kumpul kebo yang marak terjadi.

Ia berharap pasangan yang belum menikah secara sah segera memanfaatkan program ini untuk masa depan yang lebih baik.

“Program ini sangat bermanfaat bagi yang secara finansial kesulitan. Daripada hidup bersama tanpa status hukum, lebih baik dinikahkan melalui jalur resmi seperti ini,” tutupnya. (Izhah)

Responsive Images

You cannot copy content of this page