
Sleman, kabarterdepan,com – Polresta Sleman resmi melakukan penahanan terhadap T (25) pelanggan Shopee Food yang sebelumnya melakukan penganiayaan pada Kamis (3/7/2025).
Selain T, dua orang lainya juga ikut ditahan, yakni RHW (32) dan RTW (58).
Penahanan Tiga tersangka tersebut disampaikan melalui akun media sosial Instagram Polresta Sleman pada Minggu malam (6/7/2025).
“Polresta Sleman melakukan penahanan terhadap 3 pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisal AML (22) yang merupakan rekan atau pacar seorang pengemudi ojek online Shopee,” begitu bunyi di instagram tersebut.
Kapolresta Sleman Edy Setyanto Erning Wibowo turut memberikan tanggapan atas penahanan 3 tersangka tersebut.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolelir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,” kata Edy dikutip dari postingan Instagram Polresta Sleman.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Sleman Wahyu Agha Ari Septyan menyampaikan bahwa perkara tersebut bermula pada Kamis (3/7/2025). Driver ojol berinisial A mengalami keterlambatan akibat mendapatkan double order.
Saat itu, driver yang membawa pacarnya berinisial AM berusaha menjelaskan alasan keterlambatan pengantaran. Namun terlapor justru naik pitam dan meminta agar pacar A tidak ikut campur.
“Merasa tidak terima, maka terjadilah cekcok di rumah terlapor dan akhirnya sempat dipisahkan oleh keluarga terlapor,” kata Kasat Reskrim saat diwawancarai wartawan pada Sabtu (5/7/2025) pagi.
Menurut Kasat Reskrim, AM mengalami tindakan kekerasan berupa luka cakar dan merasa dijambak. AM kemudian melaporkan kekerasan itu ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025).
Peristiwa tersebut sempat diunggah di media sosial oleh AM hingga mendapatkan perhatian warganet. Hingga pada Sabtu (5/7/2025) ratusan driver Ojol menggeruduk rumah diduga terlapor pelanggan Shopee Food. (Hadid Husaini)
