
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Tiga pemuda tak berkutik saat dihentikan anggota Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto dalam razia pengamanan pencegahan konvoi perguruan silat di wilayah perbatasan Mojokerto–Jombang, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/7/2025) kemarin malam.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya kedapatan membawa narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya yang disimpan didalam tas salah seorang mereka.
Penangkapan terjadi di Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan. Ketiga pemuda tersebut diduga hendak menggelar pesta sabu di suatu tempat. Barang bukti sabu ditemukan dalam tas yang mereka bawa saat melintas dengan sepeda motor matik.
Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, dua di antara pelaku merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sedangkan satu lainnya berasal dari Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.
“Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki mengendarai sepeda motor matic,” kata Yunus, 6 Juli 2025.
Razia dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh petugas gabungan dari Unit Turjawali Sat Samapta bersama Polsek Trowulan. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang juga bertujuan mengantisipasi potensi gesekan antar perguruan silat di kawasan perbatasan.
Saat melintasi lokasi, petugas mencurigai tiga pemuda berboncengan karena menunjukkan gelagat mencurigakan. Mereka tampak gugup dan panik ketika melihat petugas.
“Saat kami melintas mereka terlihat gugup dan panik. Karena mencurigakan, kami hentikan,” terangnya.
Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip sabu di dalam tas selempang milik salah satu pelaku.
Selain itu, polisi juga mendapati alat isap sabu (bong) serta dua plastik klip kosong yang diduga untuk membagi barang haram tersebut.
“Mereka mengakunya mau makai bareng,” ungkap Yunus.
Tak hanya sabu dan perlengkapannya, polisi juga menyita empat unit ponsel serta sepeda motor yang mereka gunakan.
Ketiganya langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Setelah kami amankan, kami serahkan ke satresnarkoba untuk ditangani lebih lanjut,” pungkasnya. (Hasan)
