
Sampang, kabarterdepan.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan di wilayah hukum Polres Sampang, kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Camplong, Kamis (3/7/2025)
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sampang.
“Operasi ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran administrasi lainnya,” ujar Sigit.
Dalam operasi tersebut, petugas menerbitkan sebanyak 95 surat tilang dengan rincian, 7 unit sepeda motor (R2), 4 unit mobil (R4), dan 84 surat STNK yang disita sebagai barang bukti pelanggaran. Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan 22 penindakan terkait buku kir, dan Dinas Bapenda mencatat 38 penindakan terhadap kendaraan dengan pajak mati.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas. Setelah kegiatan rampung, dilaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi dan koordinasi lanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain KBO Lantas Sampang, para Kanit Polres Sampang, perwakilan dari Dinas Bapenda, Dinas Perhubungan, dan BPKAD Kabupaten Sampang. Operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti di lapangan.
“Kami akan terus melakukan kegiatan semacam ini secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sampang,” tutup Umam. (Fais)
