
Madiun, Kabarterdepan.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali melakukan langkah strategis untuk mengatasi kelebihan kapasitas hunian.
Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (1/7/2025), sebagai bagian dari upaya mereduksi kepadatan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan, serta berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian guna memastikan seluruh proses berlangsung aman, lancar, dan tertib.
Rangkaian kegiatan diawali dengan proses administrasi oleh petugas registrasi, yang menyiapkan seluruh dokumen pemindahan.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, koordinasi dilakukan antara petugas registrasi, Tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan regu pengamanan untuk mengeluarkan para WBP dari blok hunian.
Sebelum diberangkatkan, para narapidana menjalani serangkaian prosedur pengecekan dan penggeledahan badan maupun barang bawaan.
Usai seluruh tahap dilalui, WBP diserahkan secara resmi kepada petugas dari Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang tertib dan aman.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk mengurangi kelebihan kapasitas. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas serta penataan administrasi yang lebih baik. Seluruh proses telah kami jalankan sesuai prosedur dan standar keamanan,” jelas Wahyu.
Pelaksanaan pemindahan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan sinergi solid antarbagian dalam mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan. (Riris*)
