Wali Kota Yogyakarta Sebut Kendala Terapkan QRIS untuk Pembayaran Parkir

Avatar of Redaksi
IMG 20250626 WA0191
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. (Hadid Husaini for kabarterdepan.com)

Yogyakarta, kabarterdepan.com – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan kendala digitalisasi parkir dengan memanfaatkan sistem pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Dirinya bercermin dari permasalahan di Kota Yogyakarta dimana masalah sumber daya manusia (SDM) yang masih sulit karena masih berpikiran konvensional.

Disebutnya, pekerjaan menjadi tukang parkir justru menjadi pekerjaan yang banyak dicari oleh warga karena dinilai lebih fleksibel dan tidak terikat dengan aturan.

Sejumlah pendekatan sebelumnya telah dilakukan, salah satunya dengan menawarkan pekerjaan yang lebih layak dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR)

“Mohon maaf ini pelaku parkir di lapangan ini lebih suka nuwun sewu Muther (kerja santai) itu memang mengasyikan bagi mereka,” kata Hasto saat High Level Meeting di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).

“Sampai-sampai tukang parkir menjadi pekerjaan yang diminati, kalau disuruh jadi kasir di Indomaret pilih parkir, dikasih pekerjaan lebih pasti gaji Rp3 juta tidak mau,” imbuhnya.

Ia menyampaikan hal tersebut menjadi tantangan dalam menerapkan digitalisasi menuju Smart City. Oleh karena itu menurutnya perlu ada intervensi melalui superstruktur  dan suprastruktur melalui regulasi yang kuat.

Dirinya meminta kepada asisten terkait untuk membuat regulasi digitalisasi pembayaran di lokasi parkir dengan QRIS dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal). Hasto menyebut dengan regulasi yang jelas, bisa menekan adanya pelanggaran seperti nuthuk atau menaikkan harga tanpa aturan oleh tukang parkir.

“Ini bagus karena bisa mencegah terjadinya nuthuk, karena sekarang banyak keluhan parkir di sirip Malioboro bisa sampai Rp20 ribu bahkan lebih,” kata Hasto. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page