
Sleman, Kabarterdepan.com – Seorang wanita berinisial HY menjadi korban penggelapan sepeda motor dengan modus menggunakan aplikasi kencan, Kamis (12/6/2025).
Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto, menyampaikan HY dan DM berkenalan melalui aplikasi OMI dan bertemu di lokasi parkir barat Monumen Jogja Kembali (Monjali) saat melakukan aksinya.
“HY selaku korban membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya, kemudian DM mengambil kesempatan untuk menawarkan hutang,” katanya dalam jumpa pers, Selasa (24/6/2025).
Saat bertemu, DM ditemani rekanya berinisial ORM. Setelah melakukan melakukan pembicaraan, DM meminjam motor kepada HY di teman ORM untuk mengambil uang di ATM terdekat dan membeli rokok.
Selang 30 menit, ORM kembali ke lokasi dan memberitahu bahwa ATM tempat menarik uang mengalami error dan antrian panjang.
“OK ditinggal bersama HY di parkiran, namun DM beberapa menit tidak kembali lagi ke tempat tersebut. Sehingga ORM berpura pura masuk WC untuk izin shalat Maghrib,” ujarnya.
“Namun setelah HY menunggu, OK tidak datang ke lokasi tersebut dan saudara HY menghubungi menghubungi DM juga tidak aktif terputus,” kata Yulianto.
Karena merasa dirugikan, HY melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Ngaglik pada 16 Juni 2025. Polisi kemudian menindak lanjuti laporan tersebut.
Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada para tersangka di wilayah Jombor.
“Ternyata benar, yang bersangkutan (DM dan ORM) telah melakukan penggelapan dan motor milik HY sudah dijual di wilayah Jawa Tengah,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa motor milik HY yang sebelumnya dijual pelaku masih berstatus barang kredit. Adapun motor tersebut dijual pelaku dengan harga Rp2,3 juta untuk dibelikan handphone.
Atas perbuatanya DM dan ORM dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP. Untuk modus yang dilakukan pelaku, polisi masih terus mendalami apakah hal serupa pernah terjadi di wilayah hukum yang berbeda.
“Mengingat modus merupakan baru, sehingga kita melakukan pendalam kepada pelaku siapa tahu ada korban yang lain,” katanya. (Hadid Husaini)
