Curi Kotak Amal Mesjid di Kota Mojokerto, Pria Berambut Pirang Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Avatar of Redaksi
Pelaku pencurian kotak amal di Mesjid An-Nur, Jalan Bromo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto saat diamankan petugas, Senin (23/6/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Pelaku pencurian kotak amal di Mesjid An-Nur, Jalan Bromo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto saat diamankan petugas, Senin (23/6/2025) siang (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Aksi pencurian kotak amal yang terjadi di Mesjid An-Nur, Jalan Bromo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto akhirnya terungkap.

Pelaku yang sempat terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria berambut pirang mengenakan kemeja hitam dengan santainya masuk ke area masjid. Ia kemudian merusak kunci gembok dan menggasak isi kotak amal yang ada di dalam masjid tersebut, Minggu (22/6/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Takmir Masjid An-Nur, Wijiyanto, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia menyadari isi kotak amal hilang setelah mengeceknya secara langsung.

“Akhirnya saya berinisiatif membuka kotak dan ternyata uangnya sudah tidak ada,” katanya, Senin (23/6/2025) siang.

Setelah melihat rekaman kamera pengawas, Wijiyanto langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya selaku Takmir mengecek CCTV ternyata ada kejadian pencurian. Sudah dilaporkan ke polisi, barusan pulang dari Polsek,” pungkasnya.

Menariknya, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat oleh jajaran Satlantas Polres Mojokerto yang sedang melakukan patroli jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Giri saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, pelaku ditemukan saat tengah mengamen di pinggir jalan.

“Anggota kami saat melakukan patroli di jalan menjumpai pelaku yang sama persis dengan video yang beredar,” ungkapnya, Senin (23/6/2025) sore.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak Polsek Magersari, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

“Kita amankan dan kita serahkan ke petugas Polsek Magersari, karena kejadiannya ikut wilayah Kota Mojokerto,” pungkas Giri.

Responsive Images

You cannot copy content of this page