Tegas Usut Korupsi Proyek DAM Kali Bentak, Kajari Blitar: Kami Tidak Akan Hentikan Ini di Titik ‘Itikad Baik’

Avatar of Redaksi
IMG 20250623 WA0147
Plt Kajari Kabupaten Blitar tengah. (Anang Agus Faisal/kabarterdepan.com)

Blitar, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak, sebuah proyek yang semestinya menjadi solusi konservasi air, namun justru menjadi ladang bancakan anggaran publik.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/6/2025), Plt. Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyampaikan pernyataan tegas yang menandai keseriusan lembaga penegak hukum itu dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya.

“Kami menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar dari penasihat hukum tersangka MM. Tapi perlu saya tegaskan: kami tidak akan menghentikan proses ini hanya di titik ‘itikad baik’,” buka Andrianto dengan nada lugas.

Pernyataan ini menyiratkan bahwa proses hukum tak akan berhenti hanya karena adanya pengembalian sebagian kerugian negara. Kajari menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kompromi moral yang semu, apalagi jika uang negara telah dikorupsi secara sistematis.

“Pengembalian uang memang penting, tapi tidak menghapus tindak pidananya. Kami tidak membeli keadilan dengan nominal tertentu. Proses hukum tetap berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.

Dalam kasus ini, MM diketahui menerima aliran dana dari tersangka BS, seorang pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan juga PPTK dalam proyek senilai Rp5,1 miliar itu. MM, menurut Andrianto, telah menerima keuntungan pribadi senilai Rp1,1 miliar, yang kini telah dikembalikan sebagai titipan ke negara.

Namun, di balik pengembalian tersebut, Kejaksaan justru semakin memperdalam penyidikan. Andrianto menyebut bahwa uang yang dititipkan justru menjadi indikasi kuat adanya penerimaan yang tidak sah—sebuah pengakuan tidak langsung atas keterlibatan dalam korupsi berjemaah.

“Ini bukan sekadar simbol ‘kerja sama’. Justru ini jadi dasar untuk menggali lebih dalam, bagaimana aliran uang itu terjadi, siapa yang memerintahkan, siapa yang tahu, dan siapa yang membiarkan,” ujar Andrianto.

Kejaksaan, tambahnya, juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka BS, termasuk puluhan kendaraan dan bidang tanah di beberapa kecamatan di Blitar. Namun, menurut Andrianto, ini baru langkah awal.

“Kami baru menyentuh permukaan. Yang kami lihat saat ini adalah hasil akhir dari sebuah skema yang lebih besar. Kami sedang membongkar rantai yang lebih luas: bagaimana proyek ini dirancang, disetujui, dikawal dan siapa yang bermain di balik semua itu,” katanya dengan nada penuh tekanan.

Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak akan terhenti pada dua nama tersangka saat ini. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, seiring dengan pengembangan data, pemeriksaan saksi, dan penelusuran aset.

“Tidak ada jaminan bagi siapapun untuk lolos. Tidak ada jabatan, posisi, atau relasi yang bisa melindungi seseorang dari hukum. Kami tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tapi juga aktor intelektualnya,” tegas Andrianto.

Ia juga menepis keras spekulasi bahwa perkara ini akan selesai secara kompromistis.

“Kami tidak sedang melakukan kompromi. Kami sedang menegakkan hukum. Dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau tekanan. Publik berhak atas keadilan, dan keadilan tidak bisa dibeli atau dinegosiasikan,” katanya.

Proyek DAM Kali Bentak, menurut Andrianto, semestinya menjadi bagian dari upaya daerah menghadapi krisis air dan bencana banjir. Namun, yang terjadi justru proyek itu dijadikan celah untuk menguras anggaran daerah secara terstruktur.

“Proyek ini seharusnya untuk rakyat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya dikorupsi untuk kepentingan pribadi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap masyarakat,” ujarnya tegas.

Di akhir konferensi pers, Kajari Andrianto menyampaikan pesan keras, bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tidak akan goyah meskipun menghadapi tekanan atau intervensi.

“Kami akan menyelesaikan perkara ini sampai tuntas. Bukan untuk mengejar sensasi, tapi karena rakyat Blitar berhak mendapatkan keadilan. Dan keadilan itu, akan kami wujudkan dengan tindakan, bukan dengan retorika,” pungkasnya. (Anang Agus Faisal)

Responsive Images

You cannot copy content of this page