Tidak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang Tanah Pemasok Proyek Nasional Tol Bocimi Ditutup

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 06 18 at 09.56.44 f0d691dd
Potret tim gabungan saat inspeksi ke lokasi Tambang Tanah, Batu Asih Sekarwangi. (Idris / Kabarterdepan.com)

Sukabumi, Kabarterdepan.com – Tambang tidak berizin yang berlokasi di Batu Asih Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang sempat ditutup Menteri Lingkungan Hidup RI pada 22 Maret 2025 lalu, kini kembali beroperasi.

Kali ini bukan aktivitas penambangan batu namun meterial tanah untuk distribusikan ke proyek nasional Tol Bocimi.

Mendengar ada aktivitas tambang ilegal itu, tim gabungan terdiri dari ESDM Jawa Barat, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dibantu Forkopimcam setempat melakukan inspeksi kembali ke lokasi, Rabu (18/06/2025)

Pantauan dilokasi tidak ada aktivitas penambangan, namun hanya terlihat armada terparkir yang diduga untuk mengangkut material tanah yang didistribusikan ke proyek Tol Bocimi.

Haris, ESDM Provinsi Jawa barat, saat diwawancarai di lokasi, ia membenarkan bahwa ada aktivitas tambang tanah yang tidak kantongi izin,

“Menindak lanjuti pemberitaan mengenai aktivitas tambang tanah kami melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Haris.

Sementara itu, masih lokasi yang sama Kepala DPMPTSP Kabupaten, Ali Iskandar, menegaskan meski aktivitas tambang tanah untuk kebutuhan proyek Nasional Tol Bocimi namun tetap saja izinnya harus ditempuh.

“Jika aktivitas tambang kembali dilakukan yang belum kantongi izin maka biar APH yang menindak,” tegas Haris.

Pemerintah tidak melarang untuk berinvestasi tetapi perihal izin serta dampak lingkungan tetap harus menjadi hal utama. (Idris)

Responsive Images

You cannot copy content of this page