
Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Masyarakat Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, diguncang kabar memilukan. Seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Aksi bejat ini disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2020.
Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor kepada orang tuanya. Pengakuan itu membuka tabir kelam yang selama ini tersembunyi di balik tembok pondok pesantren yang dibangun atas swadaya masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya saat membangunkan santriwati untuk salat tahajud. Dengan dalih ibadah, ia masuk ke asrama dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para korban yang masih di bawah umur.
Warga setempat merasa dikhianati. Pesantren yang mereka bangun bersama untuk pendidikan agama justru menjadi tempat terjadinya kejahatan moral. Kepercayaan masyarakat runtuh, amarah pun meluap.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Dharmasraya dengan Nomor: LP/B/113/VI/2025/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tertanggal 13 Juni 2025. Masyarakat mendesak aparat kepolisian agar segera memproses hukum pelaku dan memberikan keadilan bagi para korban.
“Kami minta aparat jangan ragu menindak. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal luka dan kepercayaan yang dirusak,” ujar Tamrin, salah seorang tokoh masyarakat Koto Ranah, Selasa (17/6/2025) pagi.
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.(Dicka)
