Lebih dari Separuh Perlintasan Sebidang di Blora Tanpa Penjaga, KAI Peringatkan Risiko Kecelakaan

Avatar of Redaksi

 

IMG 20250616 WA0115
Ilustrasi: Petugas KAI Daop 4 Semarang memasang rambu-rambu di perlintasan tanpa penjaga (Dokumen KAI)

Blora, Kabarterdepan.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mengungkapkan bahwa dari total 28 perlintasan sebidang di Kabupaten Blora, sebanyak 19 di antaranya tidak memiliki petugas penjaga.

“Di Blora tidak ada perlintasan sebidang ilegal, tapi yang tanpa penjaga ada 19 perlintasan,” ujar Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

Secara keseluruhan, sambung Franoto, KAI Daop 4 Semarang mencatat ada 376 perlintasan sebidang di wilayahnya. Dari Januari hingga Mei 2025, sebanyak 13 perlintasan liar dan rawan ditutup atau dipersempit, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Penutupan dilakukan untuk menutup akses ilegal yang kerap digunakan warga dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” tambah Franoto.

Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI juga telah memasang spanduk peringatan di berbagai titik perlintasan sebidang dan jalur rawan kecelakaan di jalur rel kereta.

Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat, agar selalu berhenti sejenak, menoleh ke kiri dan kanan, serta mengutamakan perjalanan kereta api, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Franoto juga membeberkan data kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang selama enam tahun terakhir, mulai tahun 2019 hingga Mei 2025. Tercatat sebanyak 153 kejadian kecelakaan, terdiri dari 87 kasus melibatkan mobil dan 66 kasus melibatkan sepeda motor.

“Sebagian besar kecelakaan, yaitu 105 kejadian, terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Sisanya, 48 kejadian, terjadi di perlintasan yang ada petugas penjaga,” jelasnya.

Lebih memprihatinkan lagi, sambung Franoto, dalam kurun waktu tersebut, terjadi 139 korban kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang. Rinciannya, 74 orang meninggal dunia, 32 luka berat, dan 33 mengalami luka ringan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik kritis yang memerlukan perhatian, kepedulian, dan kedisiplinan dari seluruh pengguna jalan,” ujar Franoto.

Selain itu, hingga Juni 2025, tercatat ada 90 kejadian orang tertemper kereta api di sepanjang jalur rel. Faktor penyebabnya antara lain kurangnya kesadaran masyarakat, penggunaan gawai saat melintas, serta keberadaan perlintasan liar tanpa izin resmi.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, mematuhi aturan, dan tidak sembarangan melintasi rel kereta api,” tandasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page