Dampak Migrasi ke DTSEN, 21.630 Peserta BPJS di Blora Tak Lagi Aktif

Avatar of Redaksi
IMG 20250616 WA0018 1
Iustrasi Pelayanan BPJS di Kabupaten Blora. (Fitri / Kabarterdepan.com)

Blora, Kabarterdepan.com – Sebanyak 21.630 warga Blora dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Jumlah ini merupakan bagian dari total 374.877 peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per Maret 2025.

Penonaktifan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, terkait migrasi sistem data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan DTSEN merupakan sistem data yang dinamis dan terus diperbarui.

Lebih lanjut, perubahan data bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penduduk meninggal, pindah domisili, atau lahirnya anggota keluarga baru.

“Data penerima bantuan bisa berubah sewaktu-waktu. Ada juga kemungkinan terjadi inclusion error (warga yang seharusnya tidak masuk), maupun exclusion error (yang seharusnya masuk tapi terlewatkan),” kata Luluk, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, pembaruan data ini penting untuk menjamin penyaluran bansos, lebih akurat dan tepat sasaran, termasuk untuk periode triwulan II tahun 2025.

Agar proses lebih transparan, sambung Luluk, masyarakat diminta aktif memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos.

Lewat aplikasi tersebut, warga Blora dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan, dan mengajukan sanggahan atas penerima yang dianggap tidak layak.

“Bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan dan membutuhkan layanan kesehatan mendesak, tidak perlu panik. Dinsos siap membantu prosesnya,” tegas Luluk.

Namun, Luluk mengakui bahwa Dinsos P3A tidak memiliki akses langsung ke data nama dan alamat warga yang dinonaktifkan, karena sistem tersebut dikelola langsung oleh pusat.

Disebutkan, saat ini tercatat ada 443.803 jiwa warga Blora dalam data DTKS Kemensos RI, dengan rincian:

– 374.877 jiwa sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan,

– 65.017 jiwa penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April–Juni 2025,

– 40.502 jiwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“DTKS tidak hanya mencakup warga miskin ekstrem, tetapi juga warga rentan miskin dan berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran bansos pemerintah,” tambahnya.

Kepala Dinsos P3A Blora itu menegaskan, satu keluarga bisa menerima lebih dari satu bantuan, seperti PKH dan PBI sekaligus.

Selain itu, warga juga bisa mengajukan diri secara mandiri dari rumah melalui aplikasi online. Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas PKH di tingkat desa.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar pengelolaan data dan penyaluran bantuan semakin presisi,” pungkasnya. (Fitri)

Responsive Images

You cannot copy content of this page