
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com — Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menegaskan komitmennya yang kuat untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Penegasan ini disampaikan dalam sebuah acara pembinaan yang menargetkan kader PKK dan anggota Satlinmas, berfokus pada program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (16/6/2025) di ruang pertemuan Kelurahan Magersari, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini secara lugas mengajak seluruh warga untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba yang mengancam.
Acara ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kita harus membentengi diri dan keluarga kita. Setidaknya, jangan memberikan peluang sekecil apa pun untuk narkoba masuk ke lingkungan kita,” tegas Ning Ita dalam sambutannya.
Ia memaparkan fakta bahwa lebih dari 70% dari sekitar 980 warga binaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba.
“Kita tahu, narkoba itu sifatnya adiktif, nyandu, nagih. Kalau sudah pernah mencoba, besar kemungkinan akan kecanduan. Jadi, hati-hati betul,” tuturnya dengan nada serius.
Ning Ita menekankan bahwa upaya memberantas narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) semata. Butuh kerja kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerja bersama, termasuk keterlibatan masyarakat. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan adalah dengan membentengi diri dan keluarga serta terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” pungkasnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap tercipta masyarakat yang lebih waspada, tangguh, dan proaktif dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (*)
