
Cirebon, Kabarterdepan.com – Sebuah video memperlihatkan aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, nyawer di tempat hiburan malam atau diskotik.
Dalam video yang beredar di media sosial, sang kades bernama Casmari tampak melemparkan uang yang dikeluarkannya langsung dari dalam dompetnya ke arah penonton.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang kepala desa.
“Ada kuwu di Cirebon nyawer di diskotik yang mungkin menimbulkan kehebohan dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” ujarnya dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (15/6/2025).
Dedi Mulyadi juga mengatakan telah memerintahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Casmari.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya, uang yang dipakai nyawernya apa coba,” tegasnya.
Dedi pun memperingatkan bahwa jika para instansi terkait tidak bergerak, pihaknya mengancam akan menunda pencairan bantuan dana desa untuk Kabupaten Cirebon.
“Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon,” pungkasnya.
Sementara, Kades Casmari tidak membantah telah melakukan aksi nyawer. Ia mengklaim bahwa uang yang digunakannya merupakan dana pribadi, bukan dari dana desa.
“Saya pakai uang sendiri, bukan pakai dana desa. Saya juga banyak usaha sendiri, sebelum jadi Kades mobil saya tiga, rumah juga sudah banyak,” ungkapnya.
Bahkan, Casmari mengakui bahwa kegiatan sawer-menyawer bukan hal baru baginya.
“Sebelum jadi kuwu, saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 juta sampai Rp3 juta,” bebernya.
Ia pun menegaskan bahwa selama menjabat sejak tahun 2024, gajinya telah digunakan untuk membantu masyarakat di desanya.
“Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa,” sambung Casmari. (Riris*)
