
Blitar, kabarterdepan.com – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus dilakukan Polisi Blitar. Kali ini, Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap keterlibatan dua pria dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Malang Raya.
Pengungkapan berawal dari kunjungan dua pria ke Rutan Polres Blitar untuk membesuk seorang tahanan berinisial AY, tersangka curanmor. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya segera melakukan pemeriksaan dan interogasi.
Salah satu dari mereka mengaku pernah terlibat dalam aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Blitar segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang untuk proses penyidikan lanjutan.
Dalam penangkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik pelaku, dan dua unit handphone.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah dan akan terus memperkuat sinergi antar satuan.
“Satu pelaku berinisial GS telah kami serahkan ke Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mendalami apakah ada kasus lain yang melibatkan kedua terduga ini,” jelas AKP Momon, Jum’at (13/06/2025).
Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (Anang Agus Faisal)
