Penjual Kopi di Cianjur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi hingga Babak Belur Berakhir Damai

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2025 06 13 at 14.17.11 fd3ecec7
Potret Nyanyang Suherli (kiri) dengan wajah lebam dan pihak kepolisian menyatakan telah damai (kanan). (@bacottetanggaid)

Cianjur, Kabarterdepan.com Peristiwa salah tangkap oleh aparat kepolisian kembali mencuat setelah seorang penjual kopi, Nyanyang Suherli (45), menjadi korban penganiayaan brutal oleh sejumlah oknum polisi di Cianjur, Jawa Barat, Senin (2/6/2025), ketika Nyanyang tengah dalam perjalanan menuju Desa Lampegan, Kecamatan Campaka, untuk mengambil biji kopi.

Dalam video yang viral di media sosial, Nyanyang menunjukkan kondisi wajahnya yang lebam dan giginya yang patah. Melalui akun pribadinya @Nyanyang.suherli5, ia meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Pak Dedi tulungan, Pak Dedi. Abdi korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tulung, Pak Dedi, tulung,” ujarnya dalam video yang kini sudah dihapus olehnya.

Dilansir dari informasi yang beredar, saat itu Nyanyang berada di wilayah Bojong, Kecamatan Karangtengah, kendaraan yang ditumpanginya bersama temannya tiba-tiba dihentikan dan disergap oleh sejumlah orang. Ketika berusaha melawan, diduga salah satu dari mereka terkena sikut Nyanyang. Ia kemudian dianiaya dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Di Mapolres Cianjur, Nyanyang mengaku tetap mendapat penganiayaan meski telah memohon ampun dan mempertanyakan kesalahannya. Keesokan harinya diketahui bahwa teman yang menemaninya ternyata merupakan DPO kasus pencurian sehingga menjadi target pencarian polisi. Meskipun tidak terlibat, Nyanyang tetap ditahan selama tiga hari untuk pemulihan luka-lukanya akibat pemukulan.

“Yang memukul saya ada sekitar enam orang yang saya ingat,” ungkapnya.

Ia dibebaskan dan diberi uang Rp 100 ribu oleh salah satu anggota polisi untuk ongkos pulang pada pada Kamis (5/6/2025).

Sementara, KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana, menyampaikan permohonan maaf kepada Nyanyang dan menyebut telah dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Terkait kejadian tersebut, kami sudah melaksanakan musyawarah. Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas kealpaan ini, dan menjadikannya sebagai pembelajaran bagi kami semua,” kata Dudi, Selasa (11/6/2025).

Nyanyang telah menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap menekankan bahwa proses hukum terhadap para pelaku penganiayaan harus tetap berjalan.

“Saya sudah memaafkan, sudah islah. Tapi syaratnya, proses hukum terhadap pelakunya harus tetap berlanjut,” tegasnya. (Riris*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page