
Sleman, Kabarterdepan.com – Sebanyak 7 orang melakukan penganiayaan kepada pelajar SMP di sebuah angkringan yang berada di Gang Code, Jalan Monjali, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY, Senin (9/6/2025).
Adapun korban terdiri dari 2 orang yakni RS (16) yang mengalami luka-luka, dan MTP (16) meninggal dunia.
Kanit II Reskrim Polresta Sleman Ipda Hauzan zaky Rizqullah menyampaikan pada saat kejadian, Polsek Mlati menerima laporan terkait adanya korban penganiayaan yang berada rumah sakit.
Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa korban mengalami penganiayaan.
“Keterangan dari rumah sakit bahwa korban jatuh dan dipukuli orang tidak dikenal pada pukul 2 pagi,” ujarnya.
“Petugas melakukan pengumpulan informasi dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengarah kepada 7 orang terduga pelaku kekerasan kepada anak,” katanya.
Polisi kemudian melakukan pengamanan terhadap 5 orang pelaku pada Rabu (11/6/2025). Sementara 2 pelaku lainya berhasil melarikan diri dan dilakukan pengejaran.
Adapu pelaku terdiri dari inisial S (36), STS (29), MS (25), ketiganya berasal dari Mlati, Sleman. Sementara YKA (24) berasal dari Tegalrejo dan YPU (21) dari Gondokusuman.
Hauzan menyampaikan pihaknya masih mendalami motif pelaku saksi supaya kasus tersebut bisa terang.
Pelaku dikenakan Pasal 80 jo Pasal 76 (c) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP atau Pasal 350 KUHP. (Hadid Husaini)
