Polres Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu di Sungai Rumbai

Avatar of Redaksi
Screenshot 20250608 205135
Barang bukti yang diamankan polisi. (Polres Dharmasraya for kabarterdepan.com)

Dharmasraya, KabarTerdepan.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jorong Pasa Pagi, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial RA (30), seorang wiraswasta, dan FD (30), belum bekerja. Keduanya merupakan warga Nagari Sungai Rumbai Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah diyakini informasi tersebut valid, kami bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, saat dikonfirmasi Minggu (8/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu siap edar (berasal dari 3 plastik klip berisi kristal bening), uang tunai sebesar Rp150.000, satu sendok shabu dari pipet plastik dan dua unit telepon genggam merk Vivo warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan shabu dari wilayah Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, untuk diedarkan di wilayah Sungai Rumbai dan sekitarnya.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Dharmasraya guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasi Humas IPTU Marbawi, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Ini adalah upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres. (Dicka)

Responsive Images

You cannot copy content of this page