
Sleman, kabarterdepan.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman membuka pendaftaran masuk sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP.
Penerimaan siswa pada tahun ini didasari pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No.3 Tahun 2025.
Adapun secara teknis pemdaftaran di sekolah dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Hal ini dimaksudkan agar lebih memudahkankan jangkauan jangkauan bagi calon pendaftar yang ada di setiap wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang SMP Disdik Sleman Dwi Warni Yuliastuti menyampaikan pada penerimaan siswa baru jenjang SMP terdapat 4 jalur.
“Tahun ini ada 4 jalur domisili yaitu atau zonasi (tahun lalu), afirmasi, prestasi, dan mutasi,” katanya saat jumpa pers di Pendopo Parasamya kabupaten Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DIY, Rabu (4/6/2025).
Mekanismenya, peserta atau orang tua peserta dapat mengakses web https://sleman.spmb.id dengan mengisi akun formulir yang telah disediakan untuk menerima bukti pengajuan akun.
Setelah melampirkan berkas pendaftaran, peserta dapat menuju ke sekolah pilihan pertama untuk melakukan verifikasi dan validasi.
“Setelah itu peserta akan mendapatkan token atau password laman yang tadi saya sebutkan. Setelah verifikasi berkas, peserta dapat memilih jalur yang akan digunakan kemudian memantau secara daring,” katanya.
Untuk jalur domisili diperuntukkan untuk yang terdapat kependudukan di Kabupaten Sleman minimal 1 tahun. Terdapat 2 jalur domisili antara lain radius dan wilayah.
“Domisili radius ini bertempat tinggal di jarak tertentu, misal 200, 400, 900 meter, kemudian sudah berdomisili di wilayah tersebut 1 tahun,” katanya
Untuk jalur Afirmasi kuota yang disediakan sebanyak 20 persen yang berkategori miskin dan 5 persen disabilitas. Ia menyampaikan peserta dari keluarga kurang mampu telah terekognisi melalui database Dinas Sosial (Dinsos) Sleman melalui kartu keluarga miskin.
“Kemudian jalur afirmasi untuk disabilitas diharapkan bagi peserta sebelum melakukan pendaftaran dilakukan asesmen di Puskesmas yang ada di Kabupaten Sleman untuk mendapatkan surat keterangan asesmen,” katanya.
Surat asesmen nantinya akan menentukan siswa berkebutuhan khusus tersebut layak atau tidak dalam mengikuti pembelajaran.
Untuk jalur prestasi, kuota yang diberikan sebesar 35 persen terdiri dari 30 persen untuk penduduk asli Sleman dan 5 persen dari luar Sleman.
Jalur ini akan didasarkan pada proporsi nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan nilai hasil belajar dengan jumlah nilai minimal 245.
Bagi calon peserta yang mengikuti kepindahan kerja orang tua dapat mengikuti jalur mutasi melalui Surat Keterangan mutasi dari luar ke Kabupaten Sleman.
“Sesuai Permendikdasmen dimana bapak ibu didik bertugas, kemudian surat kepindahan penugasanya diterbitkan 1 tahun sebelum PPDB, karena di aturan dikdasmennya seperti itu,” jelasnya.
Ia menyampaikan daya tampung penerimaan SMP sederajat di Bumi Sembada ada 19,4 ribu dari jumlah kelulusan SD sederajat yang mencapai 16,5 ribu sekian secara keseluruhan.
Dwi menuturkan jika kuota untuk SMP Negeri masih dibawah 50 persen, namun untuk seluruh jenjang disebutnya porsi tersebut bjsa mencukupi untuk lulusan SD sederajat
Pihaknya menyampaikan telah membuka posko SPMB di Kantor Disdik Sleman, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman. Layanan tersebut akan bekerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Jika ada peserta yang mengalami kendala kependudukan atau KK, kami di bantu Disdukcapil,” katanya. (Hadid Husaini)
