
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi akhirnya geledah Kantor DLH Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu, atas dugaan korupsi anggaran perbaikan dan perawatan truk sampah mencapai Rp1,5 miliar, Rabu (4/6/2025).
Kejari Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Agus didampingi 2 orang penyidik berhasil menyita di antaranya, 50 Dokumen penting dan 1 unit latop.
Agus mengatakan giat ini merupakan rangkaian penggeledahan dalam rangka mencari alat bukti yang dibutuhkan.
“Kita periksa semua ruangan terutama Kepala Bidang, yang dicari adalah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan pengelolaan sampah dari tahun 2024, Sampai saat ini kami gak ada intervensi dari pihak mana pun kita dari kejari akan tegak lurus dan untuk penerapan tersangka nanti kita akan umumkan,” jelas Agus.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam tahapan pengembangan serta bukti-bukti lengkap, pihak Kejari akan mengumumkan tersangka yang terlibat dalam korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. (M Idris)
