Deklarasikan Anti Narkoba, Warga Binaan Lapas IIB Purwodadi Digeledah

Avatar of Redaksi
IMG 20250530 WA0069
DIGELEDAH: Warga binaan lapas IIB Purwodadi, Grobogan digeledah pasca Deklarasi anti narkoba.(Lapas IIB Purwodadi untuk Kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menggelar deklarasi komitmen anti narkoba dan penggunaan handphone di dalam lapas/rutan pada Jumat (30/05/2025).

Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas beserta warga binaan tanpa terkecuali.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, memimpin langsung pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang dan diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai.

Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar).

“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh pegawai untuk menjadikan Lapas Purwodadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bebas dari Halinar,” tegas Erik.

Dalam amanatnya, Kalapas juga menekankan pentingnya implementasi 13 Program Akselerasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari prioritas nasional dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Erik menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan lapas.

Ia meminta agar setiap atasan langsung di masing-masing seksi dapat melakukan pembinaan sejak dini dan menciptakan sistem pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut konkret dari deklarasi tersebut, Kalapas bersama jajarannya langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan usai kegiatan apel dan pembacaan ikrar.

“Setelah usai deklarasi, kita langsung sidak blok hunian dan warga binaan laki-laki dan perempuan,” ujar Erik.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh petugas dalam menjalankan tugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page