Minggu Depan Truk Roda Enam Dilarang Lewat Jembatan Gajah Mada

Avatar of Redaksi
IMG 20250530 WA0014 1
Larangan truk roda enam melintas di Jembatan Gajah Mada (Astrid / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kondisi Jembatan Gajah Mada saat ini rusak parah dan akan dikerjakan pada minggu depan. Saat proses perbaikan truk roda enam dilarang melintas.

Keputusan tersebut diputuskan pada saat rapat koordinasi Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto, Selasa (27/05/2025). Rapat tersebut dihadiri dinas perhubungan, dinas PUPR perakim, polisi dan lima perusahaan.

Kendaraan roda enam mulai tanggal 27 Mei 2025 sampai dipastikan pekerjaan selesai dilarang melintas Jembatan Gajah Mada. Estimasi dari dinas PUPR perakim memakan waktu 12 hari. Jika ada kendaraan yang bandel maka akan ditindak langsung oleh polisi.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, mengatakan perbaikan akan berjalan 10 hari 2 harinya akan tutup total.

“Perbaikan akan dilaksanakan pada minggu depan selama 10 hari 2 harinya tutup total, dan arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup,” ungkapnya.

Menurut Mulyani, beberapa perusahaan telah diundang untuk rapat agar tidak melintas saat pengerjaan Jembatan Gajah Mada, beberapa perusahaan tersebut di antaranya PT. Inti Dragon Suryatama, PT. Trijaya Adymix, PT. Mego Pasific Abadi, PT. Siba Beton Indonesia dan PT. Cahaya Indah.

Kepala Dinas PUPR Perakim, Muraji, telah menyiapkan jalan alternatif saat adanya penutupan di Jembatan Gajah Mada, Kendaraan dari arah kota dialihkan lewat bawah Jembatan Gajah Mada lalu masuk Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Jatikulon dan tembus di Bypass Mertex. Sedangkan dari arah utara truk dilewatkan Jalan Mlirip menuju Bypass.

Muraji menyatakan bahwa perbaikan paling lambat akan dilaksanakan pada awal Juni ini.

“Perbaikan tersebut akan memakan waktu kurang lebih tiga minggu, sasaran pembangunan tersebut menuju ke struktur Jembatan yang rusak parah,” pungkasnya. (Astrid)

Responsive Images

You cannot copy content of this page