FH UGM Dampingi Keluarga Mahasiswa Argo Ericho yang Meninggal Ditabrak Mobil BMW, Siapkan 3 Pengacara

Avatar of Redaksi
IMG 20250528 WA0099
Ibu mahasiswa Argo Ericho Achfandi, mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditabrak BMW di Jalan Tentara Pelajar saat mendatangi UGM, Rabu (27/5/2025). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com) 

Sleman, kabarterdepan.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban Argo Ericho Achfandi yang meninggal usai ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Cristiano Pangarapenta.

Dekan FH UGM Dahliana Hasan menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan ibu Argo, Meli. Ia menyampaikan bahwa keluarga meminta agar proses hukum tetap berjalan.

“Memang ibu dan keluarga menginginkan terus untuk melanjutkan proses hukum, sehingga kebenaran dan keadilan terkuak,” katanya saat diwawancarai wartawan Rabu sore (28/5/2025).

Ia menyebut pihaknya akan melakukan pendampingan sampai akhir, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Untuk menghadapi berbagai kemungkinan hukum bagi keluarga korban, FH UGM telah mempersiap 3 pengacara.

“Kami menunjuk tiga lawyers untuk mendampingi untuk proses, entah itu di kepolisian, pengadilan, jelasnya.

Terkait Cristiano yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Dahliana menyebut pihak FEB UGM yang menaungi Cristiano juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia menyebut belum ada komunikasi yang dilakukan dengan pelaku terkait upaya damai dengan keluarga Argo. FEB UGM disebutnya juga telah menonaktifkan Cristiano Pengarapenta sebagai mahasiswa.

“Ini tadi saya juga berkomunikasi dengan Dekan FEB, yang menyatakan tersangka (Cristiano Pangarapenta) sudah dinonaktifkan sebagai mahasiswa dari FEB,” katanya.

Beredarnya dugaan dugaan intimidasi kepada keluarga korban, pihaknya tidak ingin berkomentar.

Semenara itu Wakil Dekan FH Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Sistem Informasi Heribertus Jaka Triyana menyampaikan keluarga mengapresiasi apapun yang sudah dilakukan oleh pihak pelaku untuk berdamai.

Kendati begitu, pihak keluarga minta proses hukum tetap berjalan. “Keluarga korban sudah ikhlas lillahi ta’ala, tapi proses hukum tetap berjalan supaya keadilan tercapai,” katanya.

“Tidak ada intimidasi yg diarahkan ke ibu dan keluarga,” imbuhnya.

Sebelumnya, ibu Argo dimintai keterangan oleh kepolisian pada Rabu pagi didampingi oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. (Hadid Husaini)

Responsive Images

You cannot copy content of this page