Diduga Rugikan Negara, Proyek Gedung Basket Sragen Dilaporkan Kejagung dan KPK

Avatar of Redaksi
IMG 20250526 WA0095
TEMBUSAN: Kejaksaan Negeri Sragen menerima surat tembusan dari pelapor (Masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Proyek pembangunan hanggar basket di GOR Diponegoro Sragen senilai Rp4,7 miliar kembali menuai sorotan baru-baru ini.

Kali ini, proyek gedung tersebut resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena diduga mengandung potensi kerugian negara.

Laporan disampaikan oleh warga bernama Nico Wauran pada Jumat (23/5/2025). Dalam laporannya, Nico menilai bahwa lemahnya pengawasan dan kualitas pengerjaan proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sragen, telah menyebabkan bangunan mengalami kerusakan dini.

“Proyek ini baru saja melewati masa pemeliharaan, tapi sudah menunjukkan banyak kerusakan. Ini bukan soal estetika, tapi soal mutu dan tanggung jawab atas uang negara,” ungkap Nico kepada media, Senin siang (26/5/2025).

Dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan nilai kontrak Rp4,7 miliar, proyek ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang. Namun, temuan lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Sejumlah kerusakan yang ditemukan antara lain Sluf bangunan sisi timur pecah dan berisiko pada struktur utama. Selain itu juga ada retakan pada dinding atas sisi selatan dan utara, Lantai kayu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, Cat pada tembok dan besi cepat luntur dan mengelupas. Tak hanya itu, mutu beton (K) diduga tidak sesuai standar konstruksi.

Nico menduga, kerusakan tersebut terjadi karena ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan teknis proyek yang tidak sesuai.

“Ini bisa menjadi celah kerugian keuangan negara. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Nico menambahkan, soal laporan yang telah dilayangkan ke Kejagung dan KPK, dirinya juga sudah menyampaikan surat tembusan aduan tersebut di Kejaksaan Negeri Sragen.

“Hari ini Senin 26 Mei 2025 laporan tembusan ke Kejaksaan Negeri Sragen juga sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, sorotan terhadap proyek hanggar basket bukan kali pertama muncul ke publik. Komisi IV DPRD Sragen sebelumnya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 14 Februari 2025.

Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi IV Sugiyamto dan Wakil Ketua Pujono Elli Bayu Efendi, disinyalir terdapat dugaan kerusakan serupa yang kini ikut dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Menanggapi kabar laporan tersebut, Kepala Disporapar Sragen Joko Hendang Murdono menyatakan belum mengetahui secara resmi adanya pelaporan ke Kejagung dan KPK.

“Terkait pelaporan itu kami belum tahu. Nanti kami mohon petunjuk pimpinan terkait itu agar tidak blunder dan satu suara dalam pernyataan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin (26/5/2025).

Kasus ini menjadi catatan penting terhadap pengawasan proyek pemerintah, khususnya di bidang infrastruktur publik yang seharusnya menjadi aset jangka panjang kepentingan masyarakat.(Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page