
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto diminta angkat kaki dari kantor yang sekarang mereka tempati yang tempat nya ada di Jalan Joko Tole Nomor 1 Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perakim akan segera membongkar bangunan dan perkantoran yang ada disekitar Gelora Ahmad Yani.
Bangunan kantor Bawaslu yang dibongkar nantinya akan menjadi tempat parkir dan gapura, pembangunan tersebut akan berlangsung pada bulan Juli 2025.
Dian Pratmawati selaku ketua Bawaslu Kota Mojokerto mangatakan bahwa PUPR sama sekali tidak menyinggung kantor Bawaslu. PUPR hanya mengatakan bahwa Juli 2025 segera dimulainya pembangunan.
“Kita dan beberapa perwakilan perkantoran disekitar sini seperti KONI, Gapensi, Pramuka dan Disporapar tanggal 19 Mei kemarin sudah diundang ke PUPR, yang intinya diminta siap – siap meninggalkan kantor karena PUPR akan segera memulai proyek pembangunan pelebaran GOR A Yani,” ungkapnya, Jumat (23/5/2025).
Ketua Bawaslu juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota tidak tersedia anggaran sewa kantor maupun perbaikan.
“Anggaran yang ada di kami hanya honor untuk pemindahan barang – barang dan arsip, kami juga belom tahu menggunakan anggaran apa dan darimana,” pungkasnya.
Dian dan seluruh staff berharap agar Pemkot Mojokerto bisa segera memberikan solusi untuk kantor Bawaslu yang terusir di Jalan Joko Tole. (Astrid)
